Wednesday, December 4, 2024

Rekanan Proyek Dinas Perikanan Tahun 2017 Ditahan Kejari Batubara

Zulnas.com, Batubara — Rekanan proyek tahun 2017 pada Dinas Perikanan Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara akhirnya lemas setelah pihak kejaksaan negeri setempat menetapkan sebagai tersangka, Kamis (16/6/2022).

Tersangka berinisial A itu, merupakan rekanan dalam pengerjaan proyek Sumur Bor dengan nilai kontrak Rp392. 819.000. Tim Penyidik Kejaksaan juga telah mengirim tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

Selama 20 hari kedepan, Tersangka A telah dititipkan ke Lembaga Kemasyarakatan Labuhan Ruku kelas IIA Sejak tanggal 16 Juni 2022 s/d tanggal 5 Juli 2022 untuk diadili di Pengadilan Negeri Umum Kisaran.

Salinan putusan resmi ini didapatkan zulnas.com, dari Kejaksaan Negeri Batubara yang dipimpin Amru E Siregar, pada Kamis (16/6/2022).

Disebutkan, proyek yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Batubara itu terdapat di Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh. Proyek tersebut dikerjakan untuk Unit Pembenihan Rakyat (UPR) Sumber Jaya desa setempat.

Didampingi Kasi Intel Doni Harahap, Kasi Pidsua Jackson Pandiangan, Kasi Datun Heri Sembiring dan Kasis Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Darma Natal, Amru menjelaskan Tim Penyidik telah mengirim tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

Disebutkan, dalam pelaksanaan proyek Sumur Bor di Desa Sumber Padi terdapat kerugian negara sebesar Rp117.182.040,. Disebutkan juga, tersangka A merekayasa pembuatan perusahaan penyedia jasa dan merekayasa dokumen administrasi sebagai dasar tersangka melakukan pencairan pekerjaan pembuatan Sumur Bor tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan menyalahi Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.  ***

Hot this week

Unggul di Pilkada Batubara, Bahar Nyatakan itu Kemenangan 01, 02 dan 03

Zulnas.com, Batubara -- Kabupaten Batubara akhirnya memiliki pemimpin baru....

Palson Bahar-Syafrizal Pemenang Pilkada, KPU : Jika Ada Gugatan, Diberi Waktu 3 hari

Zulnas.com, Batubara -- Akhirnya pasangan calon (paslon) Bupati dan...

Ketika Kemenangan Sudah Dikumandangkan Sejagat Raya, Yang Kalah Mencari ‘Kambing Hitam’

Zulnas.com, Batubara – Riuh kemenangan pasangan calon (Paslon) 02,...

Tim Hukum Paslon 02 “Bahagia Saza” Siap Hadapi Sengketa Pilkada Batubara

Zulnas.com, Batubara, -- Pasangan calon (paslon) kepala daerah nomor...

Pilkada Batubara : 01, 02 dan 03, Rakyatlah yang Menjadi Pemenang Sesungguhnya

Zulnas.com, Batubara – Pilkada Batubara 2024 menyisakan jejak manis...

Topics

Unggul di Pilkada Batubara, Bahar Nyatakan itu Kemenangan 01, 02 dan 03

Zulnas.com, Batubara -- Kabupaten Batubara akhirnya memiliki pemimpin baru....

Palson Bahar-Syafrizal Pemenang Pilkada, KPU : Jika Ada Gugatan, Diberi Waktu 3 hari

Zulnas.com, Batubara -- Akhirnya pasangan calon (paslon) Bupati dan...

Ketika Kemenangan Sudah Dikumandangkan Sejagat Raya, Yang Kalah Mencari ‘Kambing Hitam’

Zulnas.com, Batubara – Riuh kemenangan pasangan calon (Paslon) 02,...

Tim Hukum Paslon 02 “Bahagia Saza” Siap Hadapi Sengketa Pilkada Batubara

Zulnas.com, Batubara, -- Pasangan calon (paslon) kepala daerah nomor...

Pilkada Batubara : 01, 02 dan 03, Rakyatlah yang Menjadi Pemenang Sesungguhnya

Zulnas.com, Batubara – Pilkada Batubara 2024 menyisakan jejak manis...

Terpilih ke Periode ke Tiga, Ismar Khomri Ucapkan Terima Kasih kepada Warganya

Zulnas.com, Batubara, -- Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batubara,...

Ketika Zahir dan Baharuddin Saling Merangkul Bukan Memukul

Zulnas.com, Batubara -- Di tengah hiruk-pikuk Pilkada Batubara 2024,...

Paslon 02 Gowes Sepeda Sapa Warga dengan Bahagia Pasca Pilkada Batubara

Zulnas.com, Batubara, -- Pasangan calon nomor urut 02 Bahar-Syafrizal...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img