PAW Golkar, Rizky Aryetta Dilantik Ketua DPRD Batubara M Syafi’i

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — DPRD Kabupaten Batubara menggelar Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Rizky Aryetta sebagai anggota DPRD Batubara dari Partai Golkar setempat.

Proses PAW digelar di gedung DPRD Batubara yang langsung dilaksanakan oleh Ketua DPRD Batubara M Syafi’i, Kamis (10/2/2022).

Turut hadir Bupati Batubara diwakilkan oleh Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Prima, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Batubara, Anggota DPRD Provinsi Sumut Yahdi Khoir Harahap dan unsur Forkopimda Kabupaten Batubara.

Rapat paripurna istimewa digelar untuk mengganti anggota DPRD kabupaten Batubara yang telah meninggal pada waktu yang lalu Sehubungan dengan terbitnya keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/47/kpts/2022 tanggal 2 februari 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Batubara serta rapat pimpinan bersama badan musyawarah pada tanggal 31 januari 2022,

Baca Juga :  Air PDAM Tak Jalan, Mobil Damkar Salurkan Air ke Warga Labuhanruku

“Maka pada hari ini, kamis 10 februari 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara mengadakan rapat paripurna istimewa dalam acara peresmian pengucapan sumpah pengganti antar waktu anggota DPRD sisa masa jabatan 2019 – 2024,” kata Sekretariat DPRD Batubara Agus Andika kepada zulnas.com, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga :  Legenda Pulau Salah Nama, Dari Tanjung Balai ke Batubara

Dalam Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Masa Bhakti 2021-2024 dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Batubara M. Safi’i.

“Sebanyak satu (1) anggota DPRD Batubara yang digantikan karena meninggal dunia beberapa hari yang lalu. Yaitu atas nama alm. Ali Hatta S.Sos (Fraksi Golkar) digantikan kepada Rizky Aryetta, S.ST, M.Si (Fraksi Golkar) sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Batu Bara periode 2019 – 2024,” paparnya. ***Ril

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru