Mengenal Ikan Iblis Merah di Danau Toba yang Meresahkan Nelayan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, — Keberadaan ikan iblis merah atau dikenal dengan red devil fish di Danau Toba membuat ikan endemik Danau Toba menurun populasinya. Ia merupakan ikan predator yang memangsa ikan lain di sana.

Kasus ikan iblis merah tidak hanya terjadi di Danau Toba. Beberapa tahun lalu, kasus invasi ikan iblis merah terjadi di Danau Sentani di Papua, Danau Batur di Bali, hingga Waduk Sermo di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Apa itu Ikan Iblis Merah?

Ikan iblis merah merupakan ikan air tawar introduksi atau bukan berasal asli Indonesia. Menurut Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, ikan ini berasal dari kawasan Amerika Tengah, tepatnya di Danau Nicaragua.

Meski ikan introduksi, ikan ini memiliki kemampuan adaptasi yang baik, sehingga mampu berkembang biak secara cepat dan pesat.

Berdasarkan jenisnya, ikan iblis merah termasuk ikan karnivora, yaitu ikan yang memakan jenis ikan lainnya. Keberadaannya tentu menjadi berbahaya bagi ekosistem alami sungai dan danau dengan keanekaragaman jenis ikan endemik, yang menjadikannya sebagai salah satu ikan paling invasif di perairan air tawar Indonesia.

Menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature), spesies asing yang bersifat invasif merupakan spesies yang mampu membentuk koloni di ekosistem alami maupun semi alami, yang merusak serta mengancam keanekaragaman hayati lokal.

Baca Juga :  Sambut Hari Santri, PC IPNU Batubara Gelar Lomba Baca Ayat Pendek

Meski begitu, di sisi lain, ikan jenis ini banyak diminati oleh kolektor ikan untuk dijadikan koleksi di akuarium. Selain alasan sebagai ikan predator, beberapa ikan ini memiliki motif warna yang cantik dan bentuk kepala menyerupai ikan Lohan.

Larangan Budidaya dan Pelepasliaran Ikan Iblis Merah

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19/Permen-KP/2020, memasukkan ikan iblis merah ke dalam daftar ikan yang merugikan, sehingga dilarang untuk dimasukkan, dibudidaya, diedarkan, dikeluarkan/dilepasliarkan ke dalam wilayah perikanan Republik Indonesia.

Dalam Permen tersebut, iblis merah disebut sebagai ikan yang merugikan karena termasuk ke dalam kriteria ikan yang bersifat buas atau pemangsa bagi ikan jenis lainnya, yang menyebabkan penurunan populasi ikan lain.

Apabila ditemukan ikan iblis merah di wilayah perairan sungai dan danau seperti pada kasus Danau Toba ini, sudah seharusnya pemerintah dan aparat setempat mengusut oknum yang mungkin tidak sengaja ataupun sengaja melepasliarkan ikan jenis ini. Sifat invasif dengan laju reproduksi yang tinggi pada ikan iblis merah, mampu menurunkan bahkan suatu saat dapat menghilangkan kekayaan spesies ikan air tawar di Indonesia.

Baca Juga :  Cerita Rakyat Danau Toba dan Fakta Dibalik Asal Usul-Nya!

Permasalahan Ikan Iblis Merah di Danau Toba

Kemunculan ikan Iblis Merah di Danau Toba telah meresahkan nelayan setempat. Ikan predator ini memangsa telur hingga benih ikan jenis lain di perairan Danau Toba.

Kasus ini menyeruak hingga meja parlemen Provinsi Sumatera Utara. DPRD Sumatera Utara meminta Gubernur Sumatera Utara ikut turun tangan dalam mengatasi permasalahan ini.

Tak heran, jika kemudian, bapak Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyatakan telah berkoordinasi dengan Bupati Toba untuk membahas cara membasmi ikan iblis merah yang meresahkan nelayan Danau Toba ini.

Mengutip dari Jurnal Agroteknologi, ikan iblis merah sebenarnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber asam amino yang menjadi pupuk bernutrisi tinggi bagi tanaman.

Kandungan protein ikan yang relatif tinggi, yakni 35%, sangat baik untuk digunakan sebagai campuran pupuk tanaman. Dalam studi tersebut, penggunaan pupuk campuran ikan iblis merah pada tanaman Durian menunjukkan hasil tanaman tumbuh subur dengan menghasilkan buah yang manis. ***Kumparan

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wabup Labuhanbatu Ikuti Zoom Penyaluran Bantuan Bencana Se-Aceh

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:46 WIB

BATUBARA

Potret Buram OPD di Batubara

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:51 WIB

LABUHANBATU

Satreskrim Bergerak Kilat, Duo Pembobol Indomaret Diringkus

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:50 WIB