Zulnas.com, Batubara — Puluhan masyarakat Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara menggelar aksi unjuk rasa dama di depan kantor PT Pelindo meminta kepada pihak terkait untuk segera merealisasikan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat. Senin (21/11/2022).
Kami sudah bosan dengan janji-janji palsu dari pihak PT. Pelindo dan PT Prima Pengembang Kawasan (PPK). Saat ini kami menagih janji itu kembali,” kata Kordinator aksi Muhammad Syafii saat menyampaikan orasi didepan gedung Pelindo Kuala Tanjung.
Mereka mendesak agar pimpinan PT Pelindo dan PT PPK segera melakukan pembayaran terhadap pembebasan lahan warga sebagaimana yang telah disepakati, hingga kini tidak terealisasi dan kami sudah menunggu terlalu lama.
Sementara itu, mereka menyebut lahan atau tanah serta bangunan warga telah di ukur dan sudah selesai serta telah di tetapkan harganya, bahkan persetujuan pun sudah di tanda tangani, pajak PBB pun sudah di bayar.
“Kami bosan dengan janji – janji yang tak pernah terealisasi, Penyerahan surat foto copy atas lahan sudah di serahkan kepada PT PPK dan Pelindo, kapan realisasinya”, ujar Safi’i.
Muhammad Safi’i menyampaikan warga Desa Kuala Tanjung meminta kepastian kepada PT Pelindo dan PT PPK untuk secepatnya melakukan pembayar sesuai janji – janji yang telah dilontarkan.
“Kapan pembayaranya atau pencairannya, dimana sekarang BMM telah naik harganya yang berimbas kepada warga Desa Kuala Tanjung”, ungkap Safi’i.
“Dia menyampaikan mohon ma’af kepada pimpinan PT Pelindo dan PT PPK, jikalau tidak punya uang /duit atau dana jangan lakukan pengukuran serta berjanji dan di tetapkan harganya, dimana BBM naik, sedangkan pembayaran ganti rugi dari pihak PT Pelindo dan PT PKK tidak jelas, ada yang sudah menangis, karena mengharapkan janji – janji manis dari pihak – pihak terkait.
Terkait persoalan tersebut, mereka juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia(RI) Bapak Joko Widodo untuk mendengarkan warga Desa Kuala Tanjung sebagai wong cilik, habis, kata mereka, mau kemana lagi warga harus mengadu”, Kata Safi’i.
Menanggapi Aksi damai tersebut, perwakilan PT Pelindo Suwendi dan Budi dari PT PPK, mengatakan bahwa dalam hal ini, pihaknya tidak bisa mengambil suatu keputusan tapi akan menyampaikan kepada maneger pihak PT Pelindo dan PT PPK akan tuntutan dari pada masyarakat Desa Kuala Tanjung terkait ganti rugi pembebasan lahan atau tanah serta bangunan warga.
“Akan kita sampaikan kepada pimpinan teratas, terkait tuntutan dari masyarakat Desa Kuala Tanjung atas ganti rugi lahan atau tanah serta bangunan warga”,tutur Suwendi didampingi Budi.
Terpisah, Nur Aidah warga Desa Kuala Tanjung mengatakan bahwa telah bertahun di janjikan untuk pembayaran, dan tiga bulan terakhir ini juga dijanjikan kembali akan tetapi tidak pernah ditempati.
“Bertahun telah dijanjikan, tiga bulan terakhir ini juga kembali dijanjikan akan tetapi tak kunjung terealisasi, padahal semua telah dipenuhi sesuai permintaan dari PT PPK”, tutur Aidah.
Diakhir orasi, Kepada para pihak melakukan Kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian secara tertulis hingga pertanggal 31 Desember 2022, antara perwakilan PT Pelindo dan PT PPK serta Masyarakat Desa Kuala Tanjung yang disaksikan oleh PJ Kepala Desa Kuala Tanjung Estein Samosir dan Anggota DPRD Kabupaten Batubara Ahmad Mukhtas. ***Yusuf.
