Mantan Bupati Batubara Zahir di Periksa Polda Sumut Terkait Kasus P3K

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan — Ditengah hebohnya warga Batubara yang membahas tentang kabar penangguhan tersangka kasus dugaan korupsi PK3 Kabupaten Batubara OK Faizal beberapa waktu lalu.

Kini, kabar terbaru, Polda Sumut kembali memeriksa mantan Bupati Batubara Zahir sebagai saksi, Jum’at (17/5/2024). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adiknya OK Faizal yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, meski mendapat penangguhan penahanan dari penyidik.

Dilansir media Tribun-medan, politisi PDI Perjuangan itu diperiksa terkait kasus rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara yang menyeret adik kandungnya bernama OK Faizal.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar membenarkan pihaknya sedang memeriksa Bupati Batubara tahun 2018-2023 tersebut.

“Status Zahir masih sebagai saksi, belum dijadikan tersangka. Masih saksi. Nanti perkembangan akan disampaikan,” kata AKBP Sonny.

Baca Juga :  Berbeda Pilihan Politik di Pilpres, Bupati dan Wakil Bupati Batubara Tetap Profesional

Sebelumnya, Subdit III tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan kecurangan dan suap rekrutmen PPPK Batu Bara tahun 2023.

Kelimanya, OK Faizal atau yang digelar sebagai ‘Pangeran’ adik kandung mantan Bupati Batubara, Mantan Kepala Dinas pendidikan Adenan Haris, Mantan Sekretaris Disdik berinisial DT dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan berinisial RZ, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Batubara Muhammad Daud.

Dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, Faizal, wiraswasta, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, menerima uang sebesar Rp 2 Miliar.

“OK Faisal diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dari Adenan Haris selaku Kepala Dinas Pendidikan Barubara dan Muhammad Daud Kepala BKPSDM Kabupaten Batubara,”

Baca Juga :  FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun

Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal pada akhir Tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.

Uang tersebut diduga berasal dari para peserta seleksi yang dimintai oleh Kadisdik dengan jumlah bervariasi mulai dari puluhan juta hingga lebih setiap pesertanya.

“Adik mantan Bupati Batu Bara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari 2 orang tersangka lainnya,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).

Dijelaskan Kabid Humas, uang sudah disita sebagai barang bukti. “Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini,” katanya. ***Tribun

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB