Lagi-lagi Pemkab Batubara Terima WTP dari BPK RI, Zahir : Pertahankan Prestasi Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara kembali memperoleh penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 6anggaran (TA) 2021.

Penghargaan tersebut diraih atas kerja keras pemerintah daerah dalam penggunaan dana sesuai hasil pemeriksaan dari otoritas lembaga BPK RI. Penghargaan WTP tersebut merupakan kali ke-empat secara berturut-turut.

Atas prestasi tersebut, Bupati Batubara Zahir melalui kepala Dinas Kominfo Batubara Edwin Sitorus menyampaikan apresiasi atas penerima penghargaan dari Kementerian Keuangan.

Bupati Batubara Zahir saat menyalami Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

“Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada kegiatan rapat koordinasi pemerintah daerah dan unit akutansi pembantu pengguna anggaran wilayah tahun 2022, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (03/11/2022),” kata Edwin Sitorus sesuai dengan rilis dari Dinas Kominfo Batubara.

Baca Juga :  Zahir Sebut Warga Yang Tidak Mengikuti Vaksin, PKH-nya Akan Dicabut

Rakor tersebut merupakan rapat evaluasi atas laporan keuangan pemerintah daerah masing-masing kabupaten/kota di Sumatera Utara yang diikuti bupati/walikota, unsur Forkopimda dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Sumut.

Dia juga menyebut, dari 33 daerah di Sumatera Utara, ada 10 di antaranya mendapatkan opini WTP atas LKPD sebanyak 5 kali berturut-turut, 16 daerah mendapatkan WTP di bawah 5 kali dan 8 daerah mendapatkan wajar dengan pengecualian (WDP).

Baca Juga :  dr Wahid Khusyairi : Ada 4 Penyakit Yang Berdampak Pada Tubuh Setelah Divaksin
Bupati Batubara Zahir saat berjalan bersama Walikota Medan, Bobby Nasution

Kabupaten Batubara sendiri, mendapatkan 4 kali hasil WTP atas LKPD yang disusun dan masuk dalam kategori 16 besar daerah dengan hasil WTP.

Bupati Zahir mengatakan prestasi yang diraih diharapkan dapat terus dipertahankan dengan terus memperbaiki kekurangan serta memenuhi tanggung jawab yang diminta oleh BPK.

“Laporan keuangan itu wajib bagus, kebetulan Batubara sudah empat kali mendapat WTP. Kita harapkan ini bisa dipertahankan sehingga dapat kategori penghargaan besar yaitu di atas lima, dan kita baru empat, mari kita doakan tahun depan kita bisa dapat lagi,” bilang Bupati Zahir. ***Ril

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB