KPU Raih Penghargaan WBK dari KemenPAN-RB

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com. Batubara, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen KPU dalam meningkatkan integritas, transparansi, dan efektivitas pelayanan publik. Minggu 8 Desember 2024

Predikat WBK merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada instansi yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan reformasi birokrasi. Dalam hal ini, KPU dinilai telah berhasil menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, penghargaan ini juga menegaskan upaya KPU dalam memberikan layanan publik yang optimal, terpercaya, dan profesional.

Baca Juga :  Zahir Buka MTQ, Juara I Akan Diberi Hadiah Umroh Tahun Depan

Ketua KPU menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. “Penghargaan WBK ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran KPU dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang jujur serta adil,” ujarnya.

Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi KPU untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan penghargaan WBK ini, diharapkan masyarakat semakin percaya kepada KPU sebagai lembaga yang berperan penting dalam demokrasi Indonesia.

Baca Juga :  Inalum Janji Akan Lunasi Pajak PPJ Tapi Cicil

Latar Belakang Penghargaan WBK
Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diberikan oleh KemenPAN-RB kepada unit kerja pemerintah yang telah berhasil menerapkan program reformasi birokrasi dengan baik. Penilaian WBK melibatkan sejumlah indikator, termasuk kepemimpinan yang berintegritas, pengelolaan anggaran yang transparan, serta pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.

Dengan diraihnya predikat WBK ini, KPU tidak hanya membuktikan keseriusan dalam menjalankan amanat reformasi birokrasi, tetapi juga berkontribusi pada upaya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Semoga prestasi ini menjadi langkah awal menuju pencapaian-pencapaian lain yang lebih besar demi kemajuan demokrasi di Indonesia. (Dedi).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Doa Bersama Warnai Kebersamaan Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya

Selasa, 17 Mar 2026 - 21:27 WIB