Zulnas.com, Batubara — Berkembangnya inovasi dan teknologi, membuat penyebaran informasi menjadi lebih mudah serta cepat, seperti halnya surat elektronik yang merupakan media pesan jalur internet.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara Sakti Alam Siregar pada acara sosialisasi tentang penggunaan dan penerapan Surat Elektronik Kabupaten Batubara (SEKABAR) serta Tanda Tangan Elektronik (TTE), di Aula Kantor Bupati, Lima Puluh, Selasa (15/03/2022).
Didampingi Sekretaris Dinas Kominfo Batubara Zulkarnain, Sakti menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang No. 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Presiden No.95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Peraturan Bupati Batubara no. 89 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara.
Sedangkan Aplikasi SEKABAR merupakan aplikasi sederhana yang berguna untuk keperluan surat-menyurat Elektronik di lingkungan Pemerintah antar OPD. Aplikasi ini memudahkan untuk mengirim surat elektronik antar instansi, dan dilengkapi dengan fitur realtime notifications serta dapat diakses di manapun dan kapanpun.
Sakti menuturkan, aplikasi SEKABAR sangat bermanfaat karena bersifat cepat, fleksibel, memudahkan kolaborasi, hemat biaya dan tentunya tidak menggunakan banyak kertas serta go green.
Untuk itu, Sekda berharap, dari kegiatan sosialisasi tersebut peserta mendapatkan pemahaman yang jelas tentang penggunaan SEKABAR, dan memanfaatkannya dengan lebih baik.
Penggunaan aplikasi SEKABAR, kata Sakti, tentunya sesuai dengan misi Bupati Zahir dalam mewujudkan pelayanan aparatur pemerintah atas pelayanan publik dan investasi yang bermanfaat untuk masyarakat luas. ***Ril