Zulnas.com, Batubara — Proyek pemasangan fortal Simpang Bandar Tinggi Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara menjadi gunjingan para Pemuda setempat.
Pasalnya, proyek dari Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara yang dikerjakan tanpa plank proyek itu baru saja selesai pemasangan fortal Simpang Bandar tinggi, namun kacau pada hari yang sama juga dibongkar kembali.
Melihat kekacauan itu, Ketua PAC IPK Kecamatan Sei Suka Rizaldi Saragih menuding proyek yang dijalankan Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara itu diduga tanpa kajian yang matang dan regulasi.
Pertanyaan mendasar, apakah sudah ada perda pemasangan fortal jalan, sementara proyeknya jalan tol sedang dikebut dan dikerjakan oleh pemerintah pusat.

“Kita menduga ada permainan dalam proyek ini, soalnya, baru saja dipasang, fortalnya kembali diturunkan. Ada apa,” Kata Ketua PAC IPK Sei Suka Rizaldi kepada zulnas.com, kamis (23/7/2020).
Lebih jelas, dia menyebutkan, pemasangan fortal dari proyek tanpa plank itu dipasang pada senin (20/7/2020) pagi, alhasil, karena menyulitkan sejumlah perusahaan swasta yang ada di Desa Simpang Kopi, alih-alih Dinas menurunkan fortal itu kembali,” Kata Rizaldi Saragih.
Baca Juga : Dishub : Bongkar Pasang Fortal Untuk Pengajuan Pencairan Pihak Rekanan
Dia meminta, kepada pihak yang terkait agar dapat menjelaskan kepada warga setempat, alasannya, akaes jalan itu banyak digunakan oleh sejumlah perusahaan baik dari simalungun maupun dari Batubara.
“Itu jalan menuju Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Batubara, disitulah perbatasannya,” Katanya.
“Kita akan datang ke kantor Dinas Perhubungan Batubara untuk mempertanyakan apakah pemasangan fortal di simpang Bandar Tinggi sudah punya regulasi,” Kata Rizaldi.