Hutan Lindung Dirambah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Januari 2021 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Hutan lindung di Kawasan pesisir pantai mulai dari Desa Guntung menuju Desa Bagan Baru Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara diduga dirambah oleh orang yang tak bertanggung jawab untuk menanam sawit dan pohon kelapa.

Modus operandi perambahan hutan lindung tersebut dilakukan bermula dengan menebang hutan kemudian dibiarkan begitu saja, kemudian ketika tak ada tanda bekas penebangan barulah dilakukan penanaman sawit atau kelapa oleh orang yang tak bertanggung jawab.

“Ada yang sengaja menanam kelapa di celah celah hutan seolah pohon kelapa itu tanaman liar, setelah membatang barulah hutan itu dibersihkan seolah tanaman itu sudah ada sejak lama,” beber warga setempat.

Lebih lanjut mereka memaparkan, modus perambah hutan ini bagai dibiarkan pihak pihak berkopeten, terbukti pohon kelapa tinggi tumbuh subur di tengah hutan lindung itu.

Baca Juga :  Pertama di Batubara, Seorang Remaja Positif Terpapar Covid-19

Baca Juga : APBD dan Hobi Pejabat

Pantauan zulnas.com, Minggu (3/1/2021) hutan lindung yang berada di kawasan itu hanya berjarak 20-30 meter dari bibir laut. Sejumlah lahan disana diduga dirambah dengan luasan bervariasi setengah sampai dua rantai dari bibir pantai.

Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Tanjung Tiram M. Yusuf Lubis (54) sangat menyayangkan sikap aparat dan masyarakat setempat. Padahal, fungsi hutan lindung tersebut sangat strategis dimana kawasan hutan didesa itu selamat dari terjangan air laut.

Tanaman kelapa tumbuh di hutan lindung kawasan Rimbo Guntung.

Ketika zulnas.com menjambangi masyarakat setempat, Minggu, (3/1/2021) mendapati jawaban seolah penetapan tapal batas hutan lindung salah di daerah itu. Maka perambahan dilakukan masyarakat setempat terjadi pembiaran.

Baca Juga :  Syahnan Afriansyah SH Siap Pimpin KNPI Batubara

Dalam Undang- undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999, Hutan lindung, adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi sebagai perlindungan serta penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut dan memelihara kesuburan tanah.

Baca Juga : Melihat Ekowisata Mangrove, Destinasi Wisata Baru di Batubara

Fungsi fungsi inilah yang luput dari pemahaman dan dianggap sepele oleh masyarakat setempat.

Dalam konsteks itu, M Yusuf meminta Dinas Kehutanan Batubara khususnya polisi hutan segera menertibkannya.

“Kacau, masaa pohon kelapa sudah berbuah subur di tengah hutan. Perambahan hutan satu kesalahan, pembiaran juga satu kesalahan. Oleh karenanya Dinas Kehutanan diminta tegas bersikap” pintanya. ***Et

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Tekankan Standar Gizi pada Program MBG di Labuhanbatu

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:18 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Senin, 23 Feb 2026 - 13:11 WIB