Hore, Pajak Nambah Lagi, BPPRD Raih 10 Milyar Dari BPHTB Inalum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara kembali mendapatkan perolehan pajak dari Perusahaan PT Inalum pada awal tahun anggaran 2020.

Kali ini, pajak yang didapat berdasarkan UU nomer 28 Tahun 2009 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) PT Inalum atas pengurusan lahan aset tanah yang sebelumnya dikelola oleh Otorita Asahan.

“Dananya sebesar 10,5 Milyar dan sudah ditransfer ke rekening khas daerah Batubara pada 28 Februari 2020,” Ujar kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Batubara Rijali diruang kerjanya, senin (02/3/2020).

Baca Juga :  Hamidy Elby Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat Hadapi Covid-19

Pendapatan pajak yang diraih dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari PT Inalum tentu menambah peningkatan pendapatan asli daerah Batubara, dengan demikian, capaian PAD pada tahun anggaran 2021 yang dikelola oleh BPPRD Batubara Rijali dipastikan juga bakal terus meningkat pada tahun berikutnya.

Rijali menjelaskan, pendapatan pajak dari BPHTB ini adalah bagian dari pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.

Baca Juga :  Pernyataan Junimart Girsang Lukai Perasaan Kader PP di Kabupaten Batubara

Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.

Selain BPHTB, Inalum juga telah menyicil tagihan pajak penerang jalan (PPJ) sebesar 50 milyar kepada pemerintah Batubara. Dengan demikian, tagihan pajak yang dibayar inalum akan mengurangi tunggakan pajak inalum kepada pemerintah Batubara yang semula 209 milyar plus denda. ****Zn

Berita Terkait

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai
Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025

Selasa, 9 Sep 2025 - 08:58 WIB

Asahan

Bupati Hadiri Musda ke-VI PKS Asahan

Senin, 8 Sep 2025 - 08:52 WIB