Edy Rahmayadi : Kritik boleh, Tapi Jangan Tendensius

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi sangat mengapresiasi tumbuhnya pers di daerah dan sepakat pers tidak boleh bungkam. Pers harus merdeka. Rabu pagi (9/11/2022).

Hal ini dinyatakan Edy Rahmayadi ketika menerima kunjungan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari. Atal bersilahturrahmi seusai jalan pagi bersama dengan Gubsu Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi menilai pers tidak boleh dibungkam. Salah satu peran pers adalah mengkritik kebijakan namun bukan bersifat sentimen apalagi tendensius.

“Saya termasuk tipe yang tidak alergi terhadap kritik tapi saya kecewa bila kritik dilandasi oleh kepentingan, sentimen pribadi dan tendensius,” ujar mantan Pangkostrad ini didampingi Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus.

Ketua Umum PWI Pusat hadir ke Medan bersama beberapa pengurus PWI Pusat untuk memantapkan program Hari Pers Nasional yang akan digelar di Sumut pada Februari 2023.

Baca Juga :  Angin Kencang, Abdul Somad Dilaporkan Hilang Tenggelam di Laut Batubara

Edy Rahmayadi menyatakan Pers wajib dipelihara oleh negara karena pers di awal terwujudnya Indonesia merdeka, ikut memerdekakan bangsa ini.

“Jadi negara ini merdeka tidak hanya karena senjata tapi juga karena penanya wartawan yang menyuarakan api perjuangan untuk Indonesia merdeka,” tegas Edy Rahmayadi,seraya menyebut tugas pers jugalah yang mengisi kemerdekaan saat ini.

Sebagai mantan Pangkostrad Edy menyebut sesungguhnya intel yang paling tinggi itu pers. Pers bisa membuka sesuatu yang belum diketahui publik.

Oleh karenanya pers jangan dikerdilkan apalagi mau dikerdilkan karena kepentingan. Pers harus berdiri dan berbuat untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Zahir Antisipasi Kebutuhan Warga Batubara selama 2 Bulan kedepan

“Kembalikan pers ke hati rakyat,” ujar Edy seraya menyatakan dirinya menyimpan koleksi koran terbitan tahun 1937.

* Tagline Hari Pers Nasional

Dalam pertemuan ini Ketua Umum PWI Atal S Depari menyatakan tagline Hari Pers Nasional di Sumatera Utara pada 9 Februari 2023 adalah “Pers merdeka, demokrasi bermartabat” dan akan mengeluarkan DEKLARASI MEDAN di Hari Pers Nasional.

Gubsu Edy Rahmayadi mendukung kegiatan HPN di Sumut dengan harapan pertemuan nasional para jurnalis ini harus bisa memberikan buah pikiran, gagasan yang dapat memberi manfaat bagi daerah maupun pusat.

Paling tidak Edy Rahmayadi berharap menunjukan komitmennya untuk membangun negara dan daerah. ***Ril

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Pandangan Tajam Bukan untuk Ditakuti, Melainkan Dipahami

Senin, 20 Apr 2026 - 23:39 WIB