Desa Kejapanan Gelar Pelatihan Pengelolaan Bumdes

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Pasuruan — Pemerintahan Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan menggelar pelatihan pengelolaan BUMDES yang di hadiri oleh Kepala Desa Kejapanan Randi Saputra, Perangkat Desa Kejapanan, Pengurus Bumdes Kejapanan, Karang Taruna & BPD KEJAPANAN dengan total jumlah 30 peserta. Sabtu, (11/1/ 2020).

Dalam kegiatan tersebut, Pemateri yang berkesempatan mengisi acara yaitu dari Pemerintahan Desa Wisata Pujon Kidul yang menjabat sebagai Kaur Keuangan di Desa Wisata Pujon Kidul Bapak Anas, S. Pt.

Dalam kesempatan tersebut Anas,S.Pt menyampaikan Bagaimana Bumdes harus bisa memberikan Dampak Sosial Bagi masyarakat luas, membuka lapangan pekerjaan, bukan hanya berorientasi pada hasil nominal rupiahnya saja, meskipun Bumdes Maju Sejahtera Desa Wisata Pujon Kidul sekarang sudah mengasilkan capaian PAD DESA Rp 2.100.000.000, di tahun 2019, tetapi jika Bumdes Desa Kejapanan menghasilkan Rp 100.000.000,- tetapi dampak sosial & ekonominya lebih luas kepada masyarakat maka kesuksesan utama bumdes itu adalah dilihat dari dampaknya bukan hasilnya”. ujar Anas

Baca Juga :  Sekda Ikuti Peringatan HAKORDIA Tahun 2022 Secara Virtual Bersama KPK

Setelah melakukan pelatihan di Aula Kantor Balaidesa Wisata Pujon Kidul, peserta pelatihan di ajak meninjau beberapa Bumdes yang ada di Desa Wisata Pujon Kidul yaitu Parkiran, Live In, Batako, Bumdes Maju Sejahtera & Cafe Sawah.

Kepala Desa Kejapanan Randi Saputra ketika closing statment Memberikan arahan kepada seluruh perangkat desa, bumdes, bpd & karang taruna desa kejapanan yang ikut hadir. Randi menyampaikan dari Hasil Studi Banding / Kaji Tiru yang dilaksanakan pada hari ini.

Baca Juga :  Setelah 20 Tahun Menanti, Akhirnya Warga Batubara Nikmati Jalan Bagus

“Semua unsur harus menjaga Kekompakan, Menggali Potensi & Permasalahan yang ada di Desa Kejapanan agar bisa mengembangkan Bumdes sesuai Kebutuhan yang ada di Desa Kejapanan dengan baik, sehingga berdampak langsung kepada masyarakat luas, Kepala Desa beserta Seluruh perangkatnya harus mengajak masyarakat desa Kejapanan untuk memajukan & membesarkan Bumdes secara gotong royong”. Kata Randi.

“Setelah selesai pelatihan ini dalam jangka waktu 3 bulan kedepan Kepala Desa & seluruh Perangkatnya memiliki kewajiban untuk merancang RPJMDES yang sesuai dengan Visi & Misi Desa Kejapanan selama 6 tahun ke depan,” Ujarnya. *** MHY

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB