Dapat Bantuan Hukum dari Kejari, Zahir Berikan Penghargaan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2020 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir Zahir M.AP memberikan penghargaan kepada lembaga Yudikatif setempat, selasa (17/3/2020).

Pemberian penghargaan kepada Kejari Batubara Mulyadi Sajaen dan jajarannya itu terkait kerjasama pertimbangan hukum terhadap optimalisasi pendapatan daerah Batubara.

Bupati Batubara Ir Zahir menyebutkan langkah penyelesaian hutang piutang PT Inalum kepada pemerintah daerah dilakukan dengan cara penyelesaian sengketa alternatif dengan melibatkan pihak kejaksaan negeri Batubara.

Dimana PT Inalum dalam menyelesaikan hutang pajak penerangan jalan, perusahaan raksasa itu hanya membayar pokok pajak tahap I sebesar Rp. 50 Miliar masa pajak nopember 2013 s.d desember 2018.

Baca Juga :  Masyarakat Batubara Tuntut Janji Realisasikan Saham PT Inalum

Salah satu kerja sama yg telah dilaksanakan dalam penyelesaian piutang pajak penerangan jalan PT. Inalum adalah sebesar lebih kurang 209M.

“Dalam hal ini, pihak kejaksaan negeri batu bara telah memberikan pendapat hukum (legal opinion) yang salah satu poinnya memberikan pendapat penghapusan sanksi administrasi dan melakukan penyelesaian piutang ppj dengan jalan musyawarah dan mufakat dan PT. Inalum telah beritikad baik melakukan angsuran pembayaran hutang pajaknya,” Kata Bupati Zahir melalui Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara Rijali kepada zulnas.com, jum’at (20/4/2020).

Baca Juga :  Kawasan Industri Kuala Tanjung Akan Serap 110 Tenaga Kerja

Untuk mendukung kerjasama itu, Zahir juga menegaskan kepada seluruh OPD Batubara agar tetap menjalin kerjasama yang baik dengan pihak kejaksaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Karena, atas keberhasilan itu, Zahir kemudian memberikan piagam penghargaan kepada pihaj kejari Batubara pada tanggal 17 maret 2020 lalu. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Berita Terbaru

BATUBARA

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Minggu, 22 Mar 2026 - 09:11 WIB

LABUHANBATU

Doa Bersama Warnai Kebersamaan Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya

Selasa, 17 Mar 2026 - 21:27 WIB