Dapat 4 Unit Becak Sampah, Sirait Tunggu Printah Penyaluran

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2020 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara mendapat bantuan empat unit becak sampah (Viar) dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, senin (03/2/2020).

Bantuan hibah dari Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2019 itu rencananya akan disalurkan ke kecamatan untuk digunakan sebagai transportasi membersihkan sampah di Batubara.

“Belum tau kita bang, di kecamatan mana nanti akan diserahkan, yang pasti kita nunggu arahan dari pak Bupati,” Kata Plt Kadis Lingkungan Hidup Batubara Sungguh Sirait kepada zulnas.com, dikediaman kantornya, senin (03/2/2020).

Baca Juga :  Keuangan PDAM Diaudit, Attaruddin : Limper Tak Ada Hasil, Hutang Bertambah

Sirait mengaku tidak mau gegabah dalam menyalurkan bantuan sepeda motor roda tiga itu untuk kepentingan masyarakat, namun ia mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Bupati sembari menunggu arahan dari Bupati Batubara Ir Zahir.

“Yang pasti kita akan laporkan ke Bupati, sembari menunggu arahan dari Bupati ditetapkan di kecamatan mana bantuan tersebut dasalurkan,” Terang Sirait.

Baca Juga :  TP. PKK Kabupaten Labuhanbatu Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis

Pantau zulnas.com, Bantuan becak sampah dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara terletak persis didepan kantor Lingkungan Hidup.

Becak yang berwarna biru itu menggunakan Plat BK nomer 9436, 9537, 9438, 9439 seri J dan sepeda motor bermerk Karya.

Salah seorang pegawai setempat Syamsul terlihat sedang menduduki bantuan hibah dari Propinsi Sumatera Utara itu. Syamsul mengaku senang. Dia orang pertama merasakan duduk di sepeda motor dari bantuan sumut itu. ****

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Berita Terbaru