Zulnas.com, Batubara — Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Batubara Rijali mengaku sektor pendapatan pajak didaerah menurun drastis terhadap dampak virus corona (Covid-19).
Akibatnya, sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang Infrastruktur dan galian C juga tidak membayar pajak, bahkan omset sejumlah rumah makan di Batubara juga makin menurun pendapatannya.
Kepala BPPRD Batubara Rijali juga mengaku sudah menyurati sejumlah perusahaan yang belum membayar pajaknya itu, guna untuk mengisi komponen pendapatan daerah ia terus menyurati perusahaan tersebut.
Mantan Kabid penagihan itu juga membeberkan perusahaan yang masih menunggak pajak galian C-nya yaitu perusahaan PT HK. Perusahaan tersebut sudah di surati untuk segera menyelesaikan tunggakannya.
“September 2019 sampai April 2020, PT HK belum melakukan pembayaran. Kita sudah menyurati perusahaan ini, namun sampai ini juga belum ada pembayaran”, ujar Rajali diruang kerjanya.
Baca Juga : Pemkab Batubara Minta PT HK Lunasi Tunggakan Pajak Galian C
Lebih lanjut, Rijali menjelaskan PT HK baru sekali melakukan pembayaran pada Agustus 2019 lalu, setelah bulan itu hingga april 2020 perusahaan tersebut masih belum menyelesaikan tunggakannya.
Selain PT HK, pendapatan sektor lain juga menurun, antaranya lain, rumah makan, perhotelan, dan hiburan, ketiga sektor ini juga mengalami penurunan yang sangat drastis.
Untuk menutup tiga sektor itu, Rijali mengharapkan pembayaran dari sejumlah perusahaan galian C di Batubara.
“Kita berharap perusahaan yang tidak terdampak dengan wabah corona supaya melunasi tunggakan pajaknya,” Harapnya.
“Potensi pajak melalui PT HK sangat mendukung untuk pembangunan di Kabupaten Batubara,” tambahnya. ***