zulnas.com, Batubara — Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batubara drg Wahid Khusairi menjelaskan warga yang menggunakan KTP penduduk Batubara yang positif terpapar virus corona sudah tidak lagi tinggal di Batubara.
Bahkan, yang bersangkutan, kata Wahid, sudah sepuluh (10) tahun meninggalkan Kabupaten Batubara dan pindah ke kota Medan karena bekerja disana.
“Namanya (AF), yang bersangkutan sudah 10 tahun tidak berdomisili di kabupaten Batubara, yang bersangkutan ini adalah cucu H Hamid, anak dari Azwar Hamid yang semasa lajang tinggal di Tanjung Tiram” kata Wahid Khusyairi, kepada zulnas.com,
Rabu, 27/5/2020 sekira pukul 23.44 malam.
Lebih lanjut, Wahid membeberkan informasi positif pandemik itu berdasarkan hasil pengambilan spesimen swab nasal tenggorokan I pada tanggal 22 Mei 2020, dengan hasil posotif dan hasilnya diumumkan pada 27/5/2020, sama dengan hasil rapid test hari ini, kata Wahid.
Terkait yang bersangkutan positif terpapar pandemik, Wahid menegaskan informasi itu harus disampaikan ke Publik, supaya jelas dan dapat diketahui oleh masyarakat.
“Inikan wabah virus, pandemik, idelnya yang bersangkutan langsung mengumumkan ke publik, tidak boleh ditutupi lagi, supaya masyarakat dapat mengantisipasinya,” Tegas Wahid.
Soal tempat tinggal atau domisili dia sekarang adalah penduduk Deli Serdang, KK beliau menumpang disana, sudah lebih enam bulan, seharusnya beliau bisa dituntut, karena tempat tinggalnya tidak menetap.
“Malah beliau pula yang kemarin sempat mau menuntut pihak rumah sakit, karena sudah kita jelaskan, akhirnya beliau tidak jadi menuntut,” Beberapa Wahid.
Jadi, soal keterlambatan mengumumkan pasien yang terpapar corona itu karena alasan hasil lalaboratorium dan berbagai informasi termasuk informasi dari pihak keluarga yang bersangkutan.
“Sudah kita cek melalui bidan desa, coba lihat hasil spesimen swab nasal kepada pihak keluarga, baru kita cek hasil yang dari rumah sakit USU medan, itu makanya lambat,” Kata Wahid.
“Jadi, saya tidak mau mengeluarkan pendapat, kemudian dibantah lagi, dan ini sudah cler, tak bisa lagi ditutupi,” Katanya.
Dari keterangan resmi yang kita dapatkan bahwa pasien ini sudah lama berdomisili di kota medan dan tidak pernah berhubungan lagi dengan warga ataupun dengan keluarganya di Tanjung Tiram,” kata Wahid.
Akhir kata, wahid pun menyimpulkan yang positif Corona Virus tersebut sebenarnya bukanlah warga yang tinggal di kabupaten Batubara, hanya pakai KTP Batu Bara saja, pungkasnya.