BATUBARA, Zulnas.com – Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional”,Selasa (12/10/2021).
Seminar tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 yang dilaksanakan secara hybrid, luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta daring melalui zoom dan youtube.
Dalam Acara itu turut mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun
Indonesia yang lebih baik.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa Seminar Nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator.
“Baik kepada masyarakat maupun dunia usaha. Hasil dari seminar ini nantinya akan
dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM,”katanya.
Dikatakannya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital.
Tak hanya itu, seminar ini juga berguna mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.
“Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor,”Jelasnya.
Lebih lanjut Yasona menuturkan, dalam seminar ini pula guna mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.
Perlu diketahui, pada giat ini, hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Keynote Speaker.
Beliau menyampaikan, bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.
“Aturan kedaruratan” dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar,”Pungkas Ma’ruf Amin.
Tidak hanya itu, beliau menegaskan bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan.
Setiap keputusan/kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik
utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum.
Dalam pantauan, berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan
strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi Nasional. ***AK