Plt Bupati Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan Ranperda Tentang Pemerintahan Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com Labuhanbatu – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd., M.M. turut hadir pada kegiatan pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Rapat tersebut, digelar pada Senin, (19/08/2024) di Gedung Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Plt Bupati Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labuhanbatu atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah terkait penetapan dan pengangkatan perangkat desa.

Plt Bupati mengatakan, setelah agenda pembahasan rancangan peraturan ini, setidaknya ada 3 tahapan lain yang akan dilalui sebelum pelaksanaan penetapan peraturan daerah yaitu evaluasi, register, dan penandatanganan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai amanat peraturan Mendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Tangan Hitam Berbalut Emas

“Membahas rancangan peraturan daerah ini dengan kesungguhan hati, sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024, dengan ditetapkannya rancangan ini diharapkan semua pihak dapat berkoordinasi dengan sinergi terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,”ucapnya.

Sementara itu, laporan panitia khusus yang dibacakan H. Fauzi menjelaskan, sejak panitia khusus dibentuk pada 18 Agustus 2024 lalu, panitia khusus telah melakukan beberapa kali rapat pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut bersama Dinas PMD Labuhanbatu dan Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu guna melakukan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah dimaksud.

Baca Juga :  Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi Hadiri Acara Pentas Seni dan Pelepasan Siswa SDN 6 Rantau Utara

“Rancangan peraturan daerah tersebut juga telah dilakukan fasilitasi ke Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumatera Utara sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 88A Ayat (1) peraturan Mendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Mendagri No 80 Tahun 2015 tentang produk hukum daerah,”ucapnya.

Fauzi mengatakan, adapun hasil fasilitasi tersebut sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor: 100.3.2/ 8452/ 2024 Tanggal 15 Agustus 2024 perihal fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu.

“Diantara Pasal 32 dan Pasal 33 disisipkan 1 Pasal yaitu Pasal 32A yang berbunyi ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa akan diatur dalam peraturan bupati,” tutupnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 Tahun Mengabdi, Polres Labuhanbatu Gelar Upacara Khidmat di Rantauprapat
Polres Labuhanbatu Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga Korban Kebakaran di Padang Bulan
Kapolres Labuhanbatu Buka Turnamen Mobile Legends Cup 2026 Road to E-Sport Kapolri, Ajak Generasi Muda Jauhi Narkob
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H
Dandim 0209/LB : Tegaskan Tak Ada Anggota TNI Terlibat Pengambilan Lembu Viral Labuhanbatu
Dapat Info Warga, Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pengedar Sabu Muda di Kampung Padang
Polres Labuhanbatu Beri Penghormatan Terakhir untuk Aiptu Selamet Suheri
Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang, Perkuat Akses Layanan Keuangan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:44 WIB

80 Tahun Mengabdi, Polres Labuhanbatu Gelar Upacara Khidmat di Rantauprapat

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:32 WIB

Polres Labuhanbatu Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga Korban Kebakaran di Padang Bulan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:14 WIB

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:30 WIB

Dandim 0209/LB : Tegaskan Tak Ada Anggota TNI Terlibat Pengambilan Lembu Viral Labuhanbatu

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:07 WIB

Dapat Info Warga, Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pengedar Sabu Muda di Kampung Padang

Berita Terbaru