Plt Bupati Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan Ranperda Tentang Pemerintahan Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com Labuhanbatu – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd., M.M. turut hadir pada kegiatan pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Rapat tersebut, digelar pada Senin, (19/08/2024) di Gedung Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Plt Bupati Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labuhanbatu atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah terkait penetapan dan pengangkatan perangkat desa.

Plt Bupati mengatakan, setelah agenda pembahasan rancangan peraturan ini, setidaknya ada 3 tahapan lain yang akan dilalui sebelum pelaksanaan penetapan peraturan daerah yaitu evaluasi, register, dan penandatanganan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai amanat peraturan Mendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Hadapan KPK RI

“Membahas rancangan peraturan daerah ini dengan kesungguhan hati, sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024, dengan ditetapkannya rancangan ini diharapkan semua pihak dapat berkoordinasi dengan sinergi terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,”ucapnya.

Sementara itu, laporan panitia khusus yang dibacakan H. Fauzi menjelaskan, sejak panitia khusus dibentuk pada 18 Agustus 2024 lalu, panitia khusus telah melakukan beberapa kali rapat pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut bersama Dinas PMD Labuhanbatu dan Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu guna melakukan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah dimaksud.

Baca Juga :  Dandim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Gerebek Barak Narkoba

“Rancangan peraturan daerah tersebut juga telah dilakukan fasilitasi ke Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumatera Utara sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 88A Ayat (1) peraturan Mendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Mendagri No 80 Tahun 2015 tentang produk hukum daerah,”ucapnya.

Fauzi mengatakan, adapun hasil fasilitasi tersebut sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor: 100.3.2/ 8452/ 2024 Tanggal 15 Agustus 2024 perihal fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu.

“Diantara Pasal 32 dan Pasal 33 disisipkan 1 Pasal yaitu Pasal 32A yang berbunyi ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa akan diatur dalam peraturan bupati,” tutupnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Jamri Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu
SMK Yapim Rantauprapat Serukan Semangat Kebersamaan di Hari Raya Idulfitri 1447 H
Doa Bersama Warnai Kebersamaan Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya
Pemkab Labuhanbatu Siapkan Dua Opsi Lokasi Pembangunan Yonif TP Tahap Tiga
Jelang IdulFitri ,Forwaka Labuhanbatu Berbagi Paket Lebaran Kepada Anggota
Parcel Lebaran: Bingkisan Kecil, Makna Besar dalam Menjaga Tali Silaturahmi
Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga
DPD Kopi Malam Gelar Safari Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:44 WIB

H. Jamri Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:44 WIB

SMK Yapim Rantauprapat Serukan Semangat Kebersamaan di Hari Raya Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Doa Bersama Warnai Kebersamaan Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:09 WIB

Jelang IdulFitri ,Forwaka Labuhanbatu Berbagi Paket Lebaran Kepada Anggota

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:35 WIB

Parcel Lebaran: Bingkisan Kecil, Makna Besar dalam Menjaga Tali Silaturahmi

Berita Terbaru

BATUBARA

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Minggu, 22 Mar 2026 - 09:11 WIB

LABUHANBATU

Doa Bersama Warnai Kebersamaan Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya

Selasa, 17 Mar 2026 - 21:27 WIB