Plt Bupati Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan Ranperda Tentang Pemerintahan Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com Labuhanbatu – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd., M.M. turut hadir pada kegiatan pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Rapat tersebut, digelar pada Senin, (19/08/2024) di Gedung Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Plt Bupati Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labuhanbatu atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah terkait penetapan dan pengangkatan perangkat desa.

Plt Bupati mengatakan, setelah agenda pembahasan rancangan peraturan ini, setidaknya ada 3 tahapan lain yang akan dilalui sebelum pelaksanaan penetapan peraturan daerah yaitu evaluasi, register, dan penandatanganan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai amanat peraturan Mendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Ingin Sukses, PKK dan DWP Himbau Anak Sekolah Hindari Pernikahan Dini

“Membahas rancangan peraturan daerah ini dengan kesungguhan hati, sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024, dengan ditetapkannya rancangan ini diharapkan semua pihak dapat berkoordinasi dengan sinergi terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,”ucapnya.

Sementara itu, laporan panitia khusus yang dibacakan H. Fauzi menjelaskan, sejak panitia khusus dibentuk pada 18 Agustus 2024 lalu, panitia khusus telah melakukan beberapa kali rapat pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut bersama Dinas PMD Labuhanbatu dan Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu guna melakukan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah dimaksud.

Baca Juga :  Pemkab Labuhanbatu Targetkan KLA Tingkat Nindya Tahun 2023

“Rancangan peraturan daerah tersebut juga telah dilakukan fasilitasi ke Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumatera Utara sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 88A Ayat (1) peraturan Mendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Mendagri No 80 Tahun 2015 tentang produk hukum daerah,”ucapnya.

Fauzi mengatakan, adapun hasil fasilitasi tersebut sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor: 100.3.2/ 8452/ 2024 Tanggal 15 Agustus 2024 perihal fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu.

“Diantara Pasal 32 dan Pasal 33 disisipkan 1 Pasal yaitu Pasal 32A yang berbunyi ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa akan diatur dalam peraturan bupati,” tutupnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24
Catat ! Pendaftaran UKW Dewan Pers – PWI Sumut Dibuka 21 September
Sabu 34 Kg dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan,Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba
900 Wartawan PWI Sumut Dicover BPJS, Anak Dapat Beasiswa
Rumah Kosong Dijarah,Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku
Polsek Bilah Hilir Bekuk Pelaku Curat
Kapolres Labuhanbatu Terima Kunjungan Siswa SDN 15 Rantau Selatan, Wakil Labuhanbatu di Ajang Nasional
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Pemadam Kebakaran Lahan di Rantau Utara

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 September 2026 - 12:59 WIB

Catat ! Pendaftaran UKW Dewan Pers – PWI Sumut Dibuka 21 September

Kamis, 17 September 2026 - 19:34 WIB

Sabu 34 Kg dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan,Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba

Kamis, 17 September 2026 - 09:17 WIB

900 Wartawan PWI Sumut Dicover BPJS, Anak Dapat Beasiswa

Rabu, 16 September 2026 - 18:33 WIB

Polsek Bilah Hilir Bekuk Pelaku Curat

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:37 WIB

LABUHANBATU

900 Wartawan PWI Sumut Dicover BPJS, Anak Dapat Beasiswa

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:17 WIB