Plt Bupati Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan Ranperda Tentang Pemerintahan Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com Labuhanbatu – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd., M.M. turut hadir pada kegiatan pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Rapat tersebut, digelar pada Senin, (19/08/2024) di Gedung Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Plt Bupati Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labuhanbatu atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah terkait penetapan dan pengangkatan perangkat desa.

Plt Bupati mengatakan, setelah agenda pembahasan rancangan peraturan ini, setidaknya ada 3 tahapan lain yang akan dilalui sebelum pelaksanaan penetapan peraturan daerah yaitu evaluasi, register, dan penandatanganan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai amanat peraturan Mendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Guru di Labuhanbatu Gunakan Wayang sebagai Media Pembelajaran Inovatif

“Membahas rancangan peraturan daerah ini dengan kesungguhan hati, sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024, dengan ditetapkannya rancangan ini diharapkan semua pihak dapat berkoordinasi dengan sinergi terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,”ucapnya.

Sementara itu, laporan panitia khusus yang dibacakan H. Fauzi menjelaskan, sejak panitia khusus dibentuk pada 18 Agustus 2024 lalu, panitia khusus telah melakukan beberapa kali rapat pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut bersama Dinas PMD Labuhanbatu dan Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu guna melakukan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah dimaksud.

Baca Juga :  Wabup Ellya Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Labuhanbatu

“Rancangan peraturan daerah tersebut juga telah dilakukan fasilitasi ke Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumatera Utara sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 88A Ayat (1) peraturan Mendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Mendagri No 80 Tahun 2015 tentang produk hukum daerah,”ucapnya.

Fauzi mengatakan, adapun hasil fasilitasi tersebut sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor: 100.3.2/ 8452/ 2024 Tanggal 15 Agustus 2024 perihal fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu.

“Diantara Pasal 32 dan Pasal 33 disisipkan 1 Pasal yaitu Pasal 32A yang berbunyi ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa akan diatur dalam peraturan bupati,” tutupnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir
Akhir Pelarian,Tahanan Z Di ringkus di Dusun Sukajaya Setelah 18 Hari Dicari
Dibekuk! Pelaku Curanmor Rantauprapat Akui Beraksi Berkali kali
Saat Jurnalis,Teknisi Listrik dan Pendidikan Satu Visi
Resah,Pungli di Jalan Umum Marbau Berakhir di Kantor Polisi
Bocah Labuhanbatu Kalahkan Ratusan Peserta Asia,Borong Emas di Olimpiade Sains
Labuhanbatu : Warung Polri Jadi Jembatan Emosional Polisi dan Masyarakat
Jual Miras Tanpa Izin di Pangkatan,Pemilik Warung Kage Digelandang Polisi

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:56 WIB

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:04 WIB

Akhir Pelarian,Tahanan Z Di ringkus di Dusun Sukajaya Setelah 18 Hari Dicari

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:31 WIB

Dibekuk! Pelaku Curanmor Rantauprapat Akui Beraksi Berkali kali

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Saat Jurnalis,Teknisi Listrik dan Pendidikan Satu Visi

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:25 WIB

Resah,Pungli di Jalan Umum Marbau Berakhir di Kantor Polisi

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Dibekuk! Pelaku Curanmor Rantauprapat Akui Beraksi Berkali kali

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:31 WIB

LABUHANBATU

Saat Jurnalis,Teknisi Listrik dan Pendidikan Satu Visi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB