Pjs. Bupati Labuhanbatu Ingatkan Para ASN Untuk Aktif Membayar Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.con, Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Senin (21/10) di halaman BKPP Labuhanbatu.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. Faisal Arif Nasution, S.Sos, M.Si diwakili Kepala Bapenda Andrea Nuzul Manik, S.STP, MM menjadi Pembina Apel, diikuti oleh Asisten 1 dan Asisten 3 Setdakab, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Kominfo, Inspektur Daerah, dan Kepala Balitbang serta para ASN di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

Dalam pidato tertulisnya Pjs. Bupati Labuhanbatu, yang dibacakan Kepala Bapenda menyampaikan terkait Pendapatan Pajak Daerah di Kabupaten Labuhanbatu. Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan untuk segera membayar Pajak PBB P-2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Perdesaan).

Baca Juga :  Kadis DLH Himbau Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan

“Salah satu cara untuk dapat mengoptimalkan pendapatan pajak daerah maka disini juga saya sampaikan kepada semua ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk segera membayar Pajak PBB P-2 dan ikut menginformasikan kepada masyarakat di Lingkungan masing-masing untuk membayar Pajak”, ucap Kepala Bapenda.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempunyai tugas melaksanakan kebijakan daerah di bidang pengelolaan pendapatan pajak daerah. Bapenda memberikan pelayanan yang baik, kualitas pelayanan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Salah satunya memberi kemudahan pembayaran pajak dengan sistem Online.

Baca Juga :  Dukung Lahirnya Generasi Qurani, Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Sumatera Utara

“Oleh karena itu, dengan berlakunya undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dan disahkannya Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diharapkan Peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah dapat lebih optimal”, pungkasnya. (Ceha).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24
Catat ! Pendaftaran UKW Dewan Pers – PWI Sumut Dibuka 21 September
Sabu 34 Kg dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan,Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba
900 Wartawan PWI Sumut Dicover BPJS, Anak Dapat Beasiswa
Rumah Kosong Dijarah,Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku
Polsek Bilah Hilir Bekuk Pelaku Curat
Kapolres Labuhanbatu Terima Kunjungan Siswa SDN 15 Rantau Selatan, Wakil Labuhanbatu di Ajang Nasional
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Pemadam Kebakaran Lahan di Rantau Utara

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 September 2026 - 12:59 WIB

Catat ! Pendaftaran UKW Dewan Pers – PWI Sumut Dibuka 21 September

Kamis, 17 September 2026 - 09:17 WIB

900 Wartawan PWI Sumut Dicover BPJS, Anak Dapat Beasiswa

Rabu, 16 September 2026 - 18:46 WIB

Rumah Kosong Dijarah,Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku

Rabu, 16 September 2026 - 18:33 WIB

Polsek Bilah Hilir Bekuk Pelaku Curat

Berita Terbaru

BATUBARA

P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:45 WIB

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:37 WIB