Soal Kisruh Nelayan, Kapolres Minta Nelayan Menahan Diri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Januari 2019 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara,zulnas.com – Konflik dua kelompok nelayan disertai pembakaran terhadap pukat tarik grandong oleh massa nelayan di Pelabuhan Tanjungtiram, Kab Batubara ditenggarai beroperasinya pukat terlarang tersebut menangkap ikan dan mengenai jaring nelayan.
 
“Ini memicu amarah jaring timbul yang merupakan nelayan ramah lingkungan, sehingga berbuntut konflik menyita alat tangkap pukat tarik grandong, keberadaannya secara jelas dilarang karena melanggar Permen KP dan membakarnya,” tukas Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang seusai melakukan koordinasi dengan aparat terkait terdiri Camat Tanjungtiram, Satpol Air, Pos AL Tanjungtiram, Senin malam (14/1).

Dikatakannya, keberadaan pukat terlarang di perairan Batubara sudah berulang kali diperingati sampai memasang spanduk bentuk himbauan kepada nelayan yang mengoperasikan untuk mengganti alat tangkap ramah lingkungan.Termasuk melakukan penangkapan dan menyita alat tangkap tersebut.

Baca Juga :  Jika Ingin Anak Menjadi Ustadz dan Ustadzah, Daftarkan ke MTs Kedaisianam

“Ada kemungkinan nelayan tersebut coba-coba mengoperasikan kembali, namun diketahui kelompok nelayan jaring, sehingga memicu konflik,” katanya lagi.

Dalam kaitan ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Ir H Zahir MAP dan berjanji Pemkab Batubara direncanakan dalam bulan Februari ini akan mengalokasikan anggaran untuk pengganti alat tangkap ramah lingkungan dengan anggaran 3 Milyar.

Sebab keberadaan pukat tarik grandong secara jelas dilarang oleh Pemerintah Pusat sebagaimana Permen KP No: 02 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap trawl dan Permen KP No: 71 Tahun 2016 tentang larangan penggunaan alat tangkap dan pengaturan zona tangkap pukat hela dan trawl.

Baca Juga :  Menggunakan Bra, Pelayan Cafe Tewas Bersimbah Darah

Peristiwa pembakaran terhadap dua pukat tarik grandong milik Z warga Tanjungtiram tersebut tidak sampai timbulkan korban. Dan masalahnya sudah berhasil diredam, kedua kelompok nelayan diminta untuk dapat menahan diri.

Ketika disinggung adanya pembakaran terhadap boat kayu pukat grandong dalam konflik nelayan itu belum diketahui secara pasti dan masih dalam  penyelidikan. “Kemungkinan ini karena suasana malam, sehingga adanya boat yang dibakar belum ditemukan,” ujar Kapolres. ****Red

Berita Terkait

Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan
Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan
Selain Mundur, Tiga Pejabat Eselon II di Batubara Dinonaktifkan
Yayasan Husnul Khotimah Siapkan Qurban Aidil Adha 1446 H
Miris! SDN 08 Pematang Rambai Rusak Parah, Wabup Batubara Langsung Turun Tangan
Tabligh Akbar Bersama UAS, Bupati Batubara Doakan Keselamatan Prajurit Yonif 126/KC di Papua
Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Pemkab Batubara Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 di Medang Deras
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:48 WIB

Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:19 WIB

Selain Mundur, Tiga Pejabat Eselon II di Batubara Dinonaktifkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:52 WIB

Yayasan Husnul Khotimah Siapkan Qurban Aidil Adha 1446 H

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:05 WIB

Miris! SDN 08 Pematang Rambai Rusak Parah, Wabup Batubara Langsung Turun Tangan

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 13:45 WIB

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB