Lagi, 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gatot Ditahan KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 November 2018 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,zulnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan 2 dari 38 tersangka penerima suap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Keduanya adalah Tonnies Sianturi dan Tohonan Silalahi. Pada Kamis (22/11/2018), KPK juga sudah menahan 2 tersangka lainnya, yakni Murni Elieser Verawaty Munthe,

Penahanan terhadap Tonnies dan Tohonan dilakukan selama 20 hari, masing-masing di Rutan Polres Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Sementara itu, terhadap tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditahan KPK yaitu Muhammad Faisal, dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari. Mulai 25/11/2018 hingga 24/12/2018. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/11/2018)

Baca Juga :  Manager Unit PT. AT Tbk DM Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

Baik Tonnies, Tohonan maupun Faisal, ketiganya disangkakan menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Untuk sejumlah penyelewengan kewenangan pada kurun waktu 2012-2014, mereka mendapat imbalan uang senilai ratusan juta rupiah dari Gatot.

Baca Juga :  Ketua MUI di 12 Kecamatan Dapat Bantuan Sepeda Motor dari Bupati Zahir

Faisal ditahan KPK setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Dia kemudian ditangkap di rumahnya beberapa waktu lalu sebelum kemudian dijebloskan ke dalam tahanan.

Dari 38 tersangka anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, 5 di antaranya sudah menghadapi sidang perdana beberapa hari lalu. Sedangkan satu orang atas nama Ferry Suando Tanuray Kaban dinyatakan DPO, karena tidak pernah menghadiri panggilan KPK. ****mdbs/zulnas

Berita Terkait

HUT Kejaksaan ke-80, 40 Pasangan Ikuti Nikah Massal, Baharuddin Jadi Saksinya
Tiga Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi di Batubara Ditahan, Kerugian Negara Rp442 Juta
DPD IPK Batubara Salurkan 500 Paket Sembako di 12 Kecamatan Sambut HUT ke-56
Sambut HUT IPK ke-56, IPK Batubara Gelar Baksos ke Yayasan Husnul Khotimah
Bupati Batubara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Desa Mesjid Lama, Serahkan Bantuan Rp200 Juta
Bupati Baharuddin: Penerima PKH Pakai Motor Baru, Itu Harus Dihapus!
Diduga Fitnah Bupati Batubara, Sejumlah Advokat Laporkan Aktivis Gerbrak ke Polda Sumut
Normalisasi Sungai Desa Titi Putih di Lima Puluh Pesisir, DPRD Apresiasi Langkah Bupati Baharuddin Siagian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 01:05 WIB

HUT Kejaksaan ke-80, 40 Pasangan Ikuti Nikah Massal, Baharuddin Jadi Saksinya

Selasa, 2 September 2025 - 19:29 WIB

Tiga Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi di Batubara Ditahan, Kerugian Negara Rp442 Juta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:29 WIB

DPD IPK Batubara Salurkan 500 Paket Sembako di 12 Kecamatan Sambut HUT ke-56

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Sambut HUT IPK ke-56, IPK Batubara Gelar Baksos ke Yayasan Husnul Khotimah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Bupati Batubara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Desa Mesjid Lama, Serahkan Bantuan Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Audiensi FORKALA

Selasa, 2 Sep 2025 - 09:02 WIB