Lagi, 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gatot Ditahan KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 November 2018 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,zulnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan 2 dari 38 tersangka penerima suap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Keduanya adalah Tonnies Sianturi dan Tohonan Silalahi. Pada Kamis (22/11/2018), KPK juga sudah menahan 2 tersangka lainnya, yakni Murni Elieser Verawaty Munthe,

Penahanan terhadap Tonnies dan Tohonan dilakukan selama 20 hari, masing-masing di Rutan Polres Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Sementara itu, terhadap tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditahan KPK yaitu Muhammad Faisal, dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari. Mulai 25/11/2018 hingga 24/12/2018. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/11/2018)

Baca Juga :  Banjir Melanda Sejumlah Desa di Kabupaten Batubara, Sumut

Baik Tonnies, Tohonan maupun Faisal, ketiganya disangkakan menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Untuk sejumlah penyelewengan kewenangan pada kurun waktu 2012-2014, mereka mendapat imbalan uang senilai ratusan juta rupiah dari Gatot.

Baca Juga :  Diduga Curi Handphone, Pemuda Mocok-mocok Ini Gol

Faisal ditahan KPK setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Dia kemudian ditangkap di rumahnya beberapa waktu lalu sebelum kemudian dijebloskan ke dalam tahanan.

Dari 38 tersangka anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, 5 di antaranya sudah menghadapi sidang perdana beberapa hari lalu. Sedangkan satu orang atas nama Ferry Suando Tanuray Kaban dinyatakan DPO, karena tidak pernah menghadiri panggilan KPK. ****mdbs/zulnas

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara
Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata
Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara
Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu
SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan
IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:29 WIB

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Rabu, 1 April 2026 - 23:24 WIB

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:11 WIB

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:09 WIB

Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan

Berita Terbaru

BATUBARA

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:29 WIB

BATUBARA

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Rabu, 1 Apr 2026 - 23:24 WIB

Tak Berkategori

Pemkab Batubara Imbau Travel Agent Utamakan Keselamatan Wisata Bahari

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:26 WIB