Kasus Penipuan CPNS, Suparman Libatkan Eks Pejabat Batubara Inisial Gan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 November 2018 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Sidang kasus dugaan penipuan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Suparman digelar di Pengadilan Negeri Medan Senin (26/11/2018) petang.

Dalam Sidang yang diketuai majelis hakim Tengku Oyong SH itu terdakwa mengakui kalau dia memang menerima dana dengan jumlah bervariasi antara Rp 50 sampai 100 juta.

Terdakwa juga menceritakan bahwa dia melakukan perbuatan itu karena disuruh oknum pejabat eselon 2 di Pemkab Batubara berinisial Gan

Menurut terdakwa awal perkenalan terdakwa dengan Gan saat datang bersilaturahmi ke rumah terdakwa. Disini Gan berjanji bisa masukan orang jadi PNS.

Langkah pertama terdakwa memasukkan anaknya untuk jadi PNS di Dispora dengan menyerahkan uang sebesar Rp100 juta

Baca Juga :  Rempang Berduka, Batubara Bersuara

Dalam kesempatan itu pula kata terdakwa Gan meminta terdakwa mencari orang yang mau jadi PNS sehingga dia bertemu dengan keempat korban nya.

Setelah uang diterima nya uang itu lalu diserahkan ke Gan. Namun sampai batas waktu yang disepakati Gan tak juga bisa memasukkan korbannya jadi PNS sehingga kasus ini bergulir ke ranah hukum

Dia juga mengaku total uang yang diterima dari korban Yunita sebesar Rp 300 juta, Salamah Rp600 juta dan Erna Rp40 juta.

Dalam ksempatan ini terdakwa juga sudah melakukan upaya hukum terkait dugaan penipuan dilakukan oknum berinisial Gan tersebut dengan cara melakukan pengaduan ke Polres Batubara

Baca Juga :  Soal TBUPP, Begini Tanggapan AMMI Batubara

Saat ditanya hakim terdakwa pun mengaku kalau dia tak pernah melihat kalau Gan berhasil memasukkan orang jadi PNS termasuk anak nya sendiri” tapi karena pak Gan ini mengaku kenal pejabat BKN di Jakarta maka saya percaya pak hakim ‘ ujar terdakwa

Beredar informasi bahwa oknum Gan saat ini sudah ditangkap Polres Batubara, beliau saat ini sedang menjalini rangkaian pemeriksaan intensif di mapolres setempat. Sampai berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres setempat.

Sidang akhirnya ditunda sampai pekan depan dengan agenda tuntutan JPU. ***Red

Berita Terkait

Sentuhan Emas dari Hati: Ismar Khomri dan Bingkisan dari Tanah Suci untuk Anak-Anak Darut Taufik
Gemkara Audiensi ke Polres Batubara Bahas Sinegritas Kamtibmas dan Pembangunan Daerah
Selamatkan Pasir Kuarsa Batubara Sebelum Laut Jadi Lubang Bekas Raksasa
Kapal Keruk Pasir Ilegal Beroperasi di Perairan Tanjung Tiram, Batubara
Aktivis Bertopeng Salvador Dali Demo Inalum Protes PHK Massal Tanpa Pesangon oleh Kokalum
Inilah Deretan Kasus Korupsi Diungkap Kajari Batubara Diky Octavia Selama 1,4 Tahun Menjabat
Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Kajari Batubara Diky Octavia Pindah ke Kejati Maluku
Golkar Batubara Ajak Kader Pilih Pemimpin Kompeten dan Peduli Aspirasi Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:11 WIB

Sentuhan Emas dari Hati: Ismar Khomri dan Bingkisan dari Tanah Suci untuk Anak-Anak Darut Taufik

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:28 WIB

Gemkara Audiensi ke Polres Batubara Bahas Sinegritas Kamtibmas dan Pembangunan Daerah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Selamatkan Pasir Kuarsa Batubara Sebelum Laut Jadi Lubang Bekas Raksasa

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Kapal Keruk Pasir Ilegal Beroperasi di Perairan Tanjung Tiram, Batubara

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Aktivis Bertopeng Salvador Dali Demo Inalum Protes PHK Massal Tanpa Pesangon oleh Kokalum

Berita Terbaru

Asahan

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Hari Sumpah Pemuda ke-97

Rabu, 29 Okt 2025 - 09:42 WIB