Kasus Penipuan CPNS, Suparman Libatkan Eks Pejabat Batubara Inisial Gan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 November 2018 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Sidang kasus dugaan penipuan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Suparman digelar di Pengadilan Negeri Medan Senin (26/11/2018) petang.

Dalam Sidang yang diketuai majelis hakim Tengku Oyong SH itu terdakwa mengakui kalau dia memang menerima dana dengan jumlah bervariasi antara Rp 50 sampai 100 juta.

Terdakwa juga menceritakan bahwa dia melakukan perbuatan itu karena disuruh oknum pejabat eselon 2 di Pemkab Batubara berinisial Gan

Menurut terdakwa awal perkenalan terdakwa dengan Gan saat datang bersilaturahmi ke rumah terdakwa. Disini Gan berjanji bisa masukan orang jadi PNS.

Langkah pertama terdakwa memasukkan anaknya untuk jadi PNS di Dispora dengan menyerahkan uang sebesar Rp100 juta

Baca Juga :  'Kampung Narkoba' Digerebek, Polres Amankan 3 Terduga

Dalam kesempatan itu pula kata terdakwa Gan meminta terdakwa mencari orang yang mau jadi PNS sehingga dia bertemu dengan keempat korban nya.

Setelah uang diterima nya uang itu lalu diserahkan ke Gan. Namun sampai batas waktu yang disepakati Gan tak juga bisa memasukkan korbannya jadi PNS sehingga kasus ini bergulir ke ranah hukum

Dia juga mengaku total uang yang diterima dari korban Yunita sebesar Rp 300 juta, Salamah Rp600 juta dan Erna Rp40 juta.

Dalam ksempatan ini terdakwa juga sudah melakukan upaya hukum terkait dugaan penipuan dilakukan oknum berinisial Gan tersebut dengan cara melakukan pengaduan ke Polres Batubara

Baca Juga :  Lagi, 9 Pejabat Batubara Dilantik

Saat ditanya hakim terdakwa pun mengaku kalau dia tak pernah melihat kalau Gan berhasil memasukkan orang jadi PNS termasuk anak nya sendiri” tapi karena pak Gan ini mengaku kenal pejabat BKN di Jakarta maka saya percaya pak hakim ‘ ujar terdakwa

Beredar informasi bahwa oknum Gan saat ini sudah ditangkap Polres Batubara, beliau saat ini sedang menjalini rangkaian pemeriksaan intensif di mapolres setempat. Sampai berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres setempat.

Sidang akhirnya ditunda sampai pekan depan dengan agenda tuntutan JPU. ***Red

Berita Terkait

ASN Bapenda Batubara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kos, Diduga Alami Depresi
Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”
PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan
Pemkab Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Antusias Sambut Program Bupati
PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut
PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir
Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK
Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:50 WIB

ASN Bapenda Batubara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kos, Diduga Alami Depresi

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:41 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:31 WIB

PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:15 WIB

Pemkab Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Antusias Sambut Program Bupati

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:59 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut

Berita Terbaru