Zulnas.com, Batubara — Bangunan putih dua tingkat itu terlihat megah, bercat putih dan berdinding kaca, didepannya terlihat tumpukkan tanah kuning yang belum merata, sejumlah batu padas terlihat berserak sebelah kiri bangunan, menandakan bangunan itu belum tuntas.
Usut punya usut, bangunan yang berpagar megah itu adalah proyek pembangunan Gedung Pabrik Cabai. katanya, proyek tersebut dibangun untuk menjaga stabilitas harga cabai untuk kepentingan kelompok petani cabai didaerah setempat.
Menurut sumber informasi dari papan Plank Proyek, proyek tersebut adalah Pembangunan Factory Sharing Pada Sentra UKM Propinsi Sumatera Utara di Kabupaten Batubara. Dana tersebut bersumber dari Tugas Pembantuan Kementrian Koperasi (Kemenkop) UKM.
Tak tanggung-tangung, proyek tersebut menelan anggaran hingga 9 milyar lebih. Anggaran tersebut di gunakan untuk pembangunan gedung pabrik, pengadaan peralatan mesin, dan anggaran pembebasan lahan yang bersumber dari Dana APBD Batubara Tahun 2023, tapi nanti, itu akan kita bahas lebih kongkrit dan Komprehensif dengan nara sumber Kuasa Pengguna Anggarannya (KPA), ya. Termasuk anggaran Perencanaanya dari Dinas terkait.
Lokasi pembangunan rumah produksi komoditas cabai merah tersebut berada di Jalan Besar Bulan-Bulan, Desa Tanah Itam Ilir, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Lokasi tersebut terlihat persis didepan jalan umum, yang tidak jauh dari sentra cabai merah di Desa Lubuk Cuik yang hanya berjarak sekitar 3,2 Km.
Baca : Guna Stabilkan Harga, Zahir Akan Bangun Rumah Produksi Bersama Cabai Merah
Baca : Zahir yakin 2024 Kabupaten Batu Bara Bebas Dari Orang Miskin
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Batubara Ir Hakim menuturkan proyek tersebut masih belum selasai dikerjakan, dan pihak rekanan minta penambahan waktu untuk menuntaskan proyek pembangunan gedung pabrik cabai itu.
“Saya-kan masih baru di dinas ini, baru bertugas pada 27 Desember 2023 lalu. Proyek tersebut saya tidak bisa banyak memberikan keterangan, karena memang, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga kini tahun 2024, saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lengkap,” kata Hakim kepada zulnas.com, diruang kerjanya, belum lama ini.
Kini, Hakim menjelaskan, proyek tersebut sedang dikebut pengerjaannya, dan pihak rekanan juga telah meminta penambahan waktu, namun saya juga sampaikan, jangan sampai persoalan proyek tersebut bermasalah.
“Saya masih baru disini, sepanjang ini, saya baru masih berkordinasi dengan pihak PKK, karena saya juga takut salah,” terang dia.
Ketika ditanya, kenapa proyek tersebut masih belum selesai hingga Tahun 2024, Hakim mengatakan, tanyakan saja langsung dengan kadis lama, Arief Hanafiah, dan Abdul Rahman Khaidir sebagai pejabat lama.
“Lebih lanjut terkait proyek tersebut, adinda tanyakan aja sama pejabat yang lama ya,” ujar mengakhiri. ***AAS