Zulnas.com, Batubara, — Satgas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 Kodim 0208/AS, memberi penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba dan Kamtibmas kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Jumat (1/3).
Salah seorang narasumber, Kapolsek Lima Puluh, AKP Tukkar L. Simamora selalu komitmen dalam pemberantasan narkoba. Sebab dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba dapat mengalami masalah gangguan fisik, kerusakan organ, masalah kesehatan mental, serta risiko tinggi terhadap kecelakaan dan kejahatan.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dikalangan generasi muda kian meningkat, maraknya penyimpangan perilaku generasi muda sehingga dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.
Dikatakannya, dengan hancurnya syaraf pada sel otak kita, maka terjadilah tindak kriminal ditengah masyarakat, baik itu pencurian, perampokan, asusila hingga yang paling membahayakan adalah pembunuhan, dengan terjadinya hal tersebut maka Kamtibmas tidak berjalan dengan baik.
“Kami meminta kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda agar bersama-sama untuk saling mengingatkan kepada keluarga, tetangga maupun masyarakat sekitar lainnya agar menjauhi segala jenis narkoba,” ujarnya. ***Dan