Respon Keluhan Ibu Bayi Kembar Siam, Bupati Zahir Printah Petugas Kesehatan RSUD Batubara ke Medan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respon Keluhan Ibu Bayi Kembar Siam, Bupati Zahir Printah Petugas Kesehatan RSUD Batubara ke Medan

Respon Keluhan Ibu Bayi Kembar Siam, Bupati Zahir Printah Petugas Kesehatan RSUD Batubara ke Medan

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara akan berangkat ke Medan memantau kondisi bayi kembar siam dari pasangan Hery Wahyudi (30) dan Shofiani(27) warga Dusun 3, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.

Bupati Batubara, Zahir menyatakan keberangkatan itu nantinya akan diwakili oleh tim tenaga kesehatan direktur RSUD Batubara, dr Guruh Wahyu Nugraha untuk memantau kondisi sang bayi kembar siam.

dr Guruh nantinya akan ditugaskan untuk memantau kesehatan dan kebutuhan keluarga selama berada di Kota Medan.

“Perintah Bupati dan Kadin, besok kami berangkat untuk observasi dan analisis kondisi sang anak, apakah gimana akan dilaporkan. Kemudian, apa yang dibutuhkan keluarga di Kota Medan,” ujar dr Guruh, kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga :  Disbun dan Perkim Batubara Respon Parit Galian Lonsum Dalam Rawan Korban

Dia menjelaskan, kebutuhan sang anak selama menjalani perawatan di Kota Medan telah di cover oleh BPJS Kesehatan, sehingga pemkab Batubara hanya akan membantu kebutuhan sehari-hari selama berada di Kota Medan.

“Karenakan orang tua sang anak tidak bekerja, jadi kemungkinan uang mulai menipis. Jadi nanti kami akan melihat, apa saja yang kurang,” ujarnya.

Ia juga mengaku, bantuan ini nantinya akan diberikan secara bertahap. Mulai dari bantuan pertama seperti kebutuhan selama menunggu di Kota Medan, hingga jaminan kesehatan bagi sang anak.

“Nanti, kalau sang anak sudah bisa dibawa pulang, nanti seluruh jaminan kesehatannya akan di tanggung oleh pemkab, apakah ke kami (RSUD Batubara), atau melalui puskesmas saja sudah cukup,” ujarnya.

Disinggung terkait kesehatan orang tua sang anak yang juga mengalami drop, ia mengaku akan ditindaklanjuti setelah sang anak dinyatakan sehat.

Baca Juga :  Lebaran Kali Ini Gak Boleh Mudik

“Seperti yang tadi saya bilang. Bertahap. Ibunya nanti akan diawasi oleh puskesmas atau di RSUD. Sedangkan kami memantau dan melakukan observasi terhadap sang bayi,” ujarnya.

Sekedar diketahui sebelumnya, bayi dengan kondisi kembar siam telah lahir di RSUP Adam Malik Medan pada Kamis (2/2/2023) lalu dari pasangan Hery Wahyudi, dan Shofiani warga Dusun 3, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.

Bayi kembar siam dari pasangan Heri Wahyudi (30) dan Shofiani (27) warga Dusun 3, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara lahir di RSUP Adam Malik Medan. ***Taufiq

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batubara Bertanjak: Merayakan Simbol, Melupakan Substansi
SMSI Akan Buka UKW di Batubara
13 Pejabat Pemkab Batubara Dilantik
P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok
Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan
Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara
Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”
Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Batubara Bertanjak: Merayakan Simbol, Melupakan Substansi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:03 WIB

SMSI Akan Buka UKW di Batubara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:32 WIB

13 Pejabat Pemkab Batubara Dilantik

Selasa, 22 September 2026 - 11:45 WIB

P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok

Jumat, 18 September 2026 - 17:45 WIB

Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan

Berita Terbaru

BATUBARA

Batubara Bertanjak: Merayakan Simbol, Melupakan Substansi

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:28 WIB