Zulnas.com, Batubara — Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E Siregar didampingi Kasi Intel Doni Harahap, dan Kasi Pidum Batubara Vinsensius Tampubolon menggelar konfrensi pers di ruang kantornya, minggu (14/1/2024) terkait video dan rekaman suara yang menampilkan foto-foto petinggi Forkopimda didaerah setempat.
Dalam rekaman suara yang berdurasi 2.39 detik menceritakan tentang pemenangan salah satu paslon presiden di pemilu 2024.
Amru E Siregar membantah bahwa video dan rekaman tersebut sangat merugikan pihaknya baik secara pribadi maupun institusi.
“Kami sangat keberatan dari rekaman video itu, foto saya ditampilkan disitu padahal rekaman itu belum tentu kebenarannya, kok foto saya dipajangkan disana,” tegas Kejari Batubara Amru E Sirega.
Amru mengaku sangat keberatan dengan rekaman video tersebut, karena dalam video tersebut dituliskan nama-nama kepala institusi mulai dari Dandim, Pj Bupati, Kapolres dan Kajari Kabupaten Batubara.
“Video yang beredar di media sosial itu adalah fitnah dan tidak mengandung fakta serta kebenaran dan berimplikasi tercorengnya nama institusi kami,” tegas Amru E Siregar.
Lebih lanjut Amru mengingatkan kepada sejumlah pihak yang mengunggah dimedia sosial untuk meminta maaf secara terbuka dalam kurun waktu 1×24 jam.
“Inikan demi nama baik kami dan isntitusi, penyebar video pertama akan kami laporkan dan akan diproses secara hukum sesuai dengan Undang- undang ITE jika tidak melakukan permintaam maaf,” timpal Kasi intel Doni Harahap.
Meskipun demikian, pihaknya mengaku memberikan toleransi kepada penyebar video hoax tersebut agar meminta maaf secara terbuka dalam kurun waktu 1×24 jam setelah konfrensi pers ini berlangsung.
Selanjutnya, apabila pada batas waktu yang telah ditentukan pihak terlait tidak melakukan permintaan maaf, maka kami akan melaporkan kepihak berawajib, tegasnya.
Adapun isi rekaman percakapan sejumlah orang, berikut kutipannya:
“Jadi untuk kepala desa, ini langsung aja, kita diarahkan ke 02. Itu judul yang pertama.
“Tidak ada cerita lain, tidak ada cerita alasan apapun, menangkan 02 didesa masing-masing,”
Terkait masalah peluru, itu masih diupayakan dengan izin supaya sebelum pilpres keluar, dengan catatan 100.000 dikeluarkan uang dari situ.
“Dan dari dana desa itu, 50 untuk dikirimkan kesana, untuk mereka pergunakan penggunaan untuk apalah serangan sama mereka,”
“Itu ada penggunaannya nanti, Pj disitu, Kapolres disitu, Dandim disitu dan Kajari disitu, penggunaannya itu. Penggunaan untuk pilpres,”
“Operasionalnya operasional mereka, jadi yang 50. Tinggal didesa, dan ini macam tahun lalu, kan udah tau-taulah itu seniorkan. Dan ini, mudah-mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024,”
“Karena itu udah komitmen tidak ada pemeriksaan, tapi dengan catatan, ya kitapun harus komitmen jugalah. Jangan nanti macam tahun-tahun kemarin, siram-siram katanya, siram 10, masuk 40. Kalah juga, kalah ya tak disiram,”
“Ya kan, kalau macam desa awak bisalah, ya kan, kalau memang awak pula tak pakai duit bisa bayarin,
Makanya, untuk itu, besok digenjotlah, kalau kita udah berbicara itu jangan jadi korban, aku, kalau sudah siap Pilpres 2 botol inpus kubeli,”
“Berdasarkan informasi dari rekaman video suara itu, disebut-sebut percakapan sejumlah petinggi dari pengurus organisasi kepala desa. ***Dan.