Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Keberatan Secara Institusi, Kejaksaan Akan Laporkan Yang Catut Foto Kajari Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E Siregar didampingi Kasi Intel Doni Harahap, dan Kasi Pidum Batubara Vinsensius Tampubolon menggelar konfrensi pers di ruang kantornya, minggu (14/1/2024) terkait video dan rekaman suara yang menampilkan foto-foto petinggi Forkopimda didaerah setempat.

Dalam rekaman suara yang berdurasi 2.39 detik menceritakan tentang pemenangan salah satu paslon presiden di pemilu 2024.

Amru E Siregar membantah bahwa video dan rekaman tersebut sangat merugikan pihaknya baik secara pribadi maupun institusi.

“Kami sangat keberatan dari rekaman video itu, foto saya ditampilkan disitu padahal rekaman itu belum tentu kebenarannya, kok foto saya dipajangkan disana,” tegas Kejari Batubara Amru E Sirega.

Amru mengaku sangat keberatan dengan rekaman video tersebut, karena dalam video tersebut dituliskan nama-nama kepala institusi mulai dari Dandim, Pj Bupati, Kapolres dan Kajari Kabupaten Batubara.

“Video yang beredar di media sosial itu adalah fitnah dan tidak mengandung fakta serta kebenaran dan berimplikasi tercorengnya nama institusi kami,” tegas Amru E Siregar.

Lebih lanjut Amru mengingatkan kepada sejumlah pihak yang mengunggah dimedia sosial untuk meminta maaf secara terbuka dalam kurun waktu 1×24 jam.

Baca Juga :  Bupati Zahir Protes, Parit Batas PTPN IV Ancam Aset dan Keselamatan Warganya

“Inikan demi nama baik kami dan isntitusi, penyebar video pertama akan kami laporkan dan akan diproses secara hukum sesuai dengan Undang- undang ITE jika tidak melakukan permintaam maaf,” timpal Kasi intel Doni Harahap.

Meskipun demikian, pihaknya mengaku memberikan toleransi kepada penyebar video hoax tersebut agar meminta maaf secara terbuka dalam kurun waktu 1×24 jam setelah konfrensi pers ini berlangsung.

Selanjutnya, apabila pada batas waktu yang telah ditentukan pihak terlait tidak melakukan permintaan maaf, maka kami akan melaporkan kepihak berawajib, tegasnya.

Adapun isi rekaman percakapan sejumlah orang, berikut kutipannya:

“Jadi untuk kepala desa, ini langsung aja, kita diarahkan ke 02. Itu judul yang pertama.

“Tidak ada cerita lain, tidak ada cerita alasan apapun, menangkan 02 didesa masing-masing,”

Terkait masalah peluru, itu masih diupayakan dengan izin supaya sebelum pilpres keluar, dengan catatan 100.000 dikeluarkan uang dari situ.

Baca Juga :  Oknum Kadus Desa Suka Maju Dicopot

“Dan dari dana desa itu, 50 untuk dikirimkan kesana, untuk mereka pergunakan penggunaan untuk apalah serangan sama mereka,”

“Itu ada penggunaannya nanti, Pj disitu, Kapolres disitu, Dandim disitu dan Kajari disitu, penggunaannya itu. Penggunaan untuk pilpres,”

“Operasionalnya operasional mereka, jadi yang 50. Tinggal didesa, dan ini macam tahun lalu, kan udah tau-taulah itu seniorkan. Dan ini, mudah-mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024,”

“Karena itu udah komitmen tidak ada pemeriksaan, tapi dengan catatan, ya kitapun harus komitmen jugalah. Jangan nanti macam tahun-tahun kemarin, siram-siram katanya, siram 10, masuk 40. Kalah juga, kalah ya tak disiram,”

“Ya kan, kalau macam desa awak bisalah, ya kan, kalau memang awak pula tak pakai duit bisa bayarin,

Makanya, untuk itu, besok digenjotlah, kalau kita udah berbicara itu jangan jadi korban, aku, kalau sudah siap Pilpres 2 botol inpus kubeli,”

“Berdasarkan informasi dari rekaman video suara itu, disebut-sebut percakapan sejumlah petinggi dari pengurus organisasi kepala desa. ***Dan.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan
Menghitung Hari Bersama Baharuddin Siagian
Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:10 WIB

Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:09 WIB

Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:55 WIB

Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Menghitung Hari Bersama Baharuddin Siagian

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Insan Pers Labuhanbatu Rayakan HPN 2026

Selasa, 17 Feb 2026 - 17:03 WIB

LABUHANBATU

Ketua DPRD Labuhanbatu Turun Langsung Kawal Poslab

Sabtu, 14 Feb 2026 - 18:21 WIB