Zulnas.com, Batubara – Seorang warga Dusun VII Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Nurdiansyah alias Wak Anda, dipolisikan atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam berupa parang panjang. Ia dilaporkan oleh Kepala Desa Empat Negeri, Kamaluddin alias Ute Kamel ke Polsek Lima Puluh pada Rabu (30/4/2025).
Peristiwa pengancaman itu terjadi pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, Kamaluddin sedang melakukan pengecekan perkerasan jalan desa. Namun secara tiba-tiba, Nurdiansyah datang berlari sambil mengacungkan parang panjang ke arah sang kepala desa.
“Setelah pengecekan, saya hendak kembali ke kantor desa. Tiba-tiba dia datang sambil mengacungkan parang, saya langsung berhenti dan memalangkan motor ke arahnya,” kata Kamaluddin kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Tak hanya itu, Nurdiansyah juga mengancam Kamaluddin dengan kalimat, “Kau angkat rumahku itu, kalau tidak mati.” Setelahnya, ia sempat mengamuk dan nyaris membacok tiang bambu penyangga kabel listrik sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Menurut Kamaluddin, sebelumnya Nurdiansyah adalah petugas kebersihan di kawasan wisata Belanti Asri yang dikelola desa. Karena tidak memiliki rumah, pemerintah desa membangunkan tempat tinggal untuknya di atas tanah milik orang tuanya. Pembangunan itu dilakukan dengan skema pembiayaan bersama Rp10 juta dari desa dan sisanya dicicil oleh yang bersangkutan.

Namun setelah lebaran, pengelolaan Belanti Asri dialihkan ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), membuat Nurdiansyah tak lagi menerima honor dari kantor desa. Sementara pihak Bumdes belum mampu memberikan pengganti honor, diduga memicu kemarahan pelaku.
“Sejak kejadian itu, dia sering datang ke lokasi dan membuat warga resah, termasuk dengan menggeber motor berknalpot blong,” jelas Kamaluddin.
Puncaknya terjadi pada Selasa (29/4/2025) sore. Nurdiansyah datang dengan menyandang senapan angin, membuat warga dan pekerja proyek berhamburan ketakutan. Ulahnya membuat warga geram dan akhirnya menghadang pelaku. Dari pemeriksaan warga, ditemukan sebilah pisau belati di pinggang pelaku.
Kepala Dusun VII, Mohammad Khoir, membenarkan insiden tersebut. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Dodi P. Manalu juga membenarkan adanya laporan pengaduan dari Kamaluddin.
“Saat tim kami ke rumah pelaku pada Jumat malam (2/5/2025), yang bersangkutan sudah kabur lewat pintu belakang. Namun satu bilah parang panjang berhasil diamankan sebagai barang bukti,” terang Ipda Dodi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. (Dan)