Berlakukan Program 720 Jam Nyala, PLN Gencar Sosialisasi ke Pelanggan

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Maneger PT PLN (Persero) Rayon Tanjung Tiram Agus menyebutkan pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi pada program 720 jam nyala bagi pelanggan PLN didaerah setempat.

Program tersebut, dilakukan dengan mengedepankan prinsip sosialisasi untuk menghindari polemik antara petugas dan pelanggan PLN saat melakukan pemantauan di lapangan.

Pernyataan itu dikemukakan Agus kepada zulnas.com, saat silaturrahmi di Cafe Agam Kopi di Terminal Tanjung Tiram, Senin (8/7/24).

Agus menerangkan, untuk menerapkan program tersebut, pihaknya mengaku butuh dukungan dari masyarakat agar petugas dapat lebih mudah melakukan sosiasilisasi.

Meskipun, Agus tidak membantah masih banyak juga problem yang dihadapi petugas karena memang instalasi yang terpasang masih banyak yang compang-camping pada masa kepemimpinan yang terdahulu.

Agus menegaskan, prinsip kerja yang dianutnya selalam setahun menjabat perusahaan BUMN itu di Tanjung Tiram tidak banyak mendapat kendala yang berarti. Bahkan dia mengaku menjabat selama setahun di Tanjung Tiram, dirinya lebih enjoy bahkan betah tinggal didaerah itu. Katanya.

Baca : Dituntut Soal PPJ, PLN : Itu Bukan Gawe PLN Tapi Pemerintah Daerah

Baca : Bapenda Batubara Minta PT. PLN Buka Data Pelanggan Secara Transparan

Baca : Soal PPJ dan PJU, PLN dan Pemda Bak Ibarat ‘Lebah dan Bunga’

“Ya, selama ini, saya masih nyaman- nyaman aja, tidak ada kendala yang berarti, jikapun ada yang komplin, masih bisa kita selesaikan dilapangan,,” terang dia.

Secara tehnis, Agus menerangkan program 720 jam nyala yang di terapkan Perusahaan Plat merah itu dilakukan untuk menertibkan pemakaian tenaga listrik di masyarakat. 720 Jam Nyala itu, katanya, adalah pemakaian KWH maksimal bagi pelanggan PLN.

Contoh, misalnya dia menerangkan jika dikompersikan program 720 jam nyala itu berupa pemakaian KWH maksimal suatu daya.

Dia menerangkan, jika ditemukan pelanggan yang mungkin MCB-nya itu tidak standart, itulah yang mengakibatkan naiknya jumlah meteran melebihi angka maksimum.

“Jika MCB-nya itu tidak standart, maka pemakaian KWH-nya naik, maka itu akan kita sarankan dua hal, Pertama kurangi pemakaian, kedua, tambah daya. Nah prinsip itu lebih kita utamakan di lapangan,” tegas Agus.

Kemudian, Agus mengkalkukasikan, untuk pemakaian Daya 450, maksimal pemakaian pelanggan itu menurutnya 324 KWH. Nah, pada posisi itu, jika MCB-nya tidak standart, maka pemakainnya bisa melebihi angka maksimal KWH.

Jadi, jika dikalikan tagihannya 324 x 500 untuk daya 450 VA, Tagihan tetapnya itu baru sekitar 162 ribu, perbulannya.

Dulu, kata dia, sebelum 1 Januari 2024, tidak ada dilakukan Capping (pembatasan) oleh petugas PLN. Namun sekarang, dia menyebut, pihak PLN telah melakukan pembatasan, hal itu sejalan dengan program penambahan daya yang dilakukan PLN secara gratis. ****Zn

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *