Bapera Sabut Zahir Rakyat Biasa, Pemkab Diminta Hapus Semua Banner Berlogo Zahir-Oky

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Meski masa pemerintahan Bupati Batubara Zahir-Oky Iqbal Frima telah berakhir 27 Desember 2023 lalu, namun masih terlihat foto keduanya terpampang dalam bentuk banner di mobil dinas.

Bahkan di sejumlah kantor pemerintah masih terpajang spanduk dengan foto Zahir-Oky sebagai Bupati/Wakil Bupati Batubara, hingga saat ini, Selasa (2/1/24).

Banner tersebut media visual yang biasanya berbentuk persegi panjang dan ditempatkan di berbagai platform seperti situs web, media sosial, iklan online, termasuk banner logo Zahir-Oky yang terpasang dikantor- kantor Pemerintahan dan desa.

Pantauan awak media, Bila dilihat sekilas tidak ada yang salah dalam banner dan spanduk dengan foto Zahir-Oky.

Baca : Pj Bupati Batubara Dilantik, Pj Gubernur Sumut Sampaikan Delapan Pesan Presiden RI

Baca Juga :  Guru Sekolah Minggu Agen Pembelajaran Jadikan Anak Bermoral 

Namun bila dicermati lebih seksama bisa menjadi membingungkan masyatakat awam yang masih beranggapan Zahir seolah- olah masih menjabat Bupati.

Padahal yang sebenarnya berbarengan dengan akhir jabatan Zahir-Oky, telah dilantik Nizhamul sebagai Penjabat (Pj) Bupati Batubara, sejak 27 Desember 2023 lalu, dan kini Nizhamul sudah menjalankan roda pemerintahan.

Berdasarkan keputusan Mendagri, penjabat Bupati Batubara Nizhamul akan memimpin Kabupaten Batubara hingga setahun kedepannya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPC Bapera Kabupaten Batubara Helmi Syam Damanik, SH beranggapan Pemkab Batubara kurang menghargai Pj Bupati.

Baca : Hari Pertama Bertugas, Pj. Bupati Batubara Nizhamul Sidak ke Kantor Camat Talawi

Baca Juga :  Menelusuri Jejak Tanjung Limaupurut di Batubara

“Etikanya begitu Zahir tidak lagi Bupati Batubara maka banner atau spanduk yang menampilkan foto Zahir baik di mobil dinas hingga perkantoran harus ditertibkan,” tegas Helmi

Helmi beranggapan, Mobil dan kantor itu aset negara jadi foto pada banner dan spanduk tidak boleh menampilkan foto pribadi.

“Saya katakan pribadi karena Zahir bukan lagi Bupati Batubara, beliau adalah rakyat biasa sama dengan kita”, tegas Helmi.

Helmi menyayangkan sikap Sekda maupun BKAD serta Satpol PP yang terkesan membiarkan banner dan spanduk berisi foto mantan Bupati dan Wakil Bupati Batubara bertebaran di mobil dinas, kantor OPD hingga kantor desa. Tegasnya. (Epson).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB