Bapera Sabut Zahir Rakyat Biasa, Pemkab Diminta Hapus Semua Banner Berlogo Zahir-Oky

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Meski masa pemerintahan Bupati Batubara Zahir-Oky Iqbal Frima telah berakhir 27 Desember 2023 lalu, namun masih terlihat foto keduanya terpampang dalam bentuk banner di mobil dinas.

Bahkan di sejumlah kantor pemerintah masih terpajang spanduk dengan foto Zahir-Oky sebagai Bupati/Wakil Bupati Batubara, hingga saat ini, Selasa (2/1/24).

Banner tersebut media visual yang biasanya berbentuk persegi panjang dan ditempatkan di berbagai platform seperti situs web, media sosial, iklan online, termasuk banner logo Zahir-Oky yang terpasang dikantor- kantor Pemerintahan dan desa.

Pantauan awak media, Bila dilihat sekilas tidak ada yang salah dalam banner dan spanduk dengan foto Zahir-Oky.

Baca : Pj Bupati Batubara Dilantik, Pj Gubernur Sumut Sampaikan Delapan Pesan Presiden RI

Baca Juga :  Kontroversi Stiker Keluarga Miskin: Warga Malu, Dinas Maju

Namun bila dicermati lebih seksama bisa menjadi membingungkan masyatakat awam yang masih beranggapan Zahir seolah- olah masih menjabat Bupati.

Padahal yang sebenarnya berbarengan dengan akhir jabatan Zahir-Oky, telah dilantik Nizhamul sebagai Penjabat (Pj) Bupati Batubara, sejak 27 Desember 2023 lalu, dan kini Nizhamul sudah menjalankan roda pemerintahan.

Berdasarkan keputusan Mendagri, penjabat Bupati Batubara Nizhamul akan memimpin Kabupaten Batubara hingga setahun kedepannya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPC Bapera Kabupaten Batubara Helmi Syam Damanik, SH beranggapan Pemkab Batubara kurang menghargai Pj Bupati.

Baca : Hari Pertama Bertugas, Pj. Bupati Batubara Nizhamul Sidak ke Kantor Camat Talawi

Baca Juga :  Peluncuran Buku Kedua Bupati Batubara, Zahir : Jangan Malu sebagai Anak Petani

“Etikanya begitu Zahir tidak lagi Bupati Batubara maka banner atau spanduk yang menampilkan foto Zahir baik di mobil dinas hingga perkantoran harus ditertibkan,” tegas Helmi

Helmi beranggapan, Mobil dan kantor itu aset negara jadi foto pada banner dan spanduk tidak boleh menampilkan foto pribadi.

“Saya katakan pribadi karena Zahir bukan lagi Bupati Batubara, beliau adalah rakyat biasa sama dengan kita”, tegas Helmi.

Helmi menyayangkan sikap Sekda maupun BKAD serta Satpol PP yang terkesan membiarkan banner dan spanduk berisi foto mantan Bupati dan Wakil Bupati Batubara bertebaran di mobil dinas, kantor OPD hingga kantor desa. Tegasnya. (Epson).

Berita Terkait

Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”
PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan
Pemkab Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Antusias Sambut Program Bupati
PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut
PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir
Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK
Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara
Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:41 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:31 WIB

PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:15 WIB

Pemkab Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Antusias Sambut Program Bupati

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:59 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:00 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir

Berita Terbaru