ASN Protes, Pemotongan TPP Diduga Tidak Sesuai Perbup Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 April 2023 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara mengaku protes atas dipotongnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Dia menyebut, pemotongan TPP diberlakukan tetapi tidak berdasarkan Penilaian Capaian Kinerja dan Penilaian Capaian Disiplin.

“Pemberian TPP itukan ada dua Aspek penilaian, Berbasis Kinerja dan Berbasis Disiplin. Jadi, acuan itu tidak digunakan, TPP kami malah dipotong semua,” kata Dua ASN tersebut kepada zulnas.com, Minggu (2/4/2023).

Dia mengatakan, Peraturan Bupati nomor 47 Tahun 2023 pasal 16 menyebutkan Perhitungan TPP yang dibayarkan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (2) setiap bulan dihitung dengan rumus capaian kinerja dan capaian disiplin.

“Kongkritnya, jika kemudian penilaian capaian kinerja dihitung 60 persen kemudian penilaian disiplin kerja dihitung 40 persen, maka jika ASN tidak hadir maka ia masih mendapat TPP minimal 50 persen sesuai perbup,” kata dia.

Baca Juga :  Warga Kuala Tanjung Desak PT Pelindo Bubarkan PT GMB

Baca Juga : Tingkatkan Kinerja PNS, Pemkab Batubara Berlakukan Absen Digital

Jadi, kata dia, jika dalam sebulan yang bersangkutan tidak hadir selama 10 hari kerja, tetapi dia masih bisa menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai capaian dari kinerjanya, yang bersangkutan mestinya masih menerima TPP-nya, bukan malah dipotong seluruhnya.

Selanjutnya, Dia juga mempersoalkan penerapan Perbup nomor 47 Tahun 2023 yang terbit pada tanggal 20 Maret 2023, yang semestinya tidak berlaku surut.

“Ini masa Perbup Nomor 47 tahun 2023 ditetapkan pada bulan Maret, tetapi, bulan Januari dan Februari malah diberlakukan mundur sehingga TPP kami dipotong, inikan keliru,” bebernya.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Batubara telah memberlakukan absens digital (E-Absen) guna meningkatkan tingkat kehadiran bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemerintah setempat. Absensi kehadiran itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai agar dapat bekerja lebih efektif.

Baca Juga :  Sekda Batubara Lantik 48 Pejabat Eselon III & IV

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara Muhammad Daud kepada zulnas.com, dikediaman kantornya Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi, Kamis (19/5/2022) petang.

Mantan Kabid Mutasi itu menjelaskan, dengan diberlakukannya absensi kehadiran bagi pegawai yang didasari dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomer 23 Tahun 2022 itu, maka pemerintah akan memberikan semacam Reward and Punishment untuk mengedukasi kinerja para pegawai daerah.

“Tujuannya adalah agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat bekerja secara efektif dan sungguh-sungguh. Kalau seandainya para pegawai tidak efektif, bagaimana pula para pekerja bisa bekerja dengan baik,” kata pria berkumis tebal itu.

Selanjutnya, pemerintah Kabupaten Batubara juga sudah merevisi Perbup nomor 23 Tahun 2022 tentang pemberian TPP menjadi Perbup nomor 47 Tahun 2023. Perubahan Perbup tersebut kemudian menjadi polemik bagi sejumlah ASN di Kabupaten Batubara. ***Dan

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB