Friday, November 22, 2024

Bak Berbalas Pantun, Kadishub Batubara Jawab Kritikan Kader IPK

Zulnas.com, Batubara — Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Batubara Jhonis Marpaung mengaku belum ada regulasi hukum yang mengatur penyelenggaraan Dinas Perhubungan terkait pengawasan penggunaan jalan di Kabupaten setempat.

Namun disisi lain, Jonis menyebutkan perda nomer 6 tahun tahun 2020 tentang penyelenggaraan Dinas Perhubungan memiliki acuan untuk menjalankan tupoksinya.

Hal disampaikan Jhonis di Markas Wappres di Jalan perintis kemerdekaan Kecamatan Lima Puluh, menjawab kritikan salah satu kader IPK di Kecamatan Sei Suka, sebagaimana dilansir media binews jum’at (24/7/2020) pagi.

Jhonis menyebutkan, pada Perda tersebut diatur pengawasan jalan,
pemasangan rambu- rambu lalulintas dan marka jalan yang merupakan wewenang Pemkab Batubara.

Terkait tugas itu, Jonis berpendapat pihaknya bisa menerapkan turunan dari perda nomer 6 tahun 2020 sebagai tupoksi dalam menjalankan kegiatan dilapangan. Sambil menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur secara teknis pelaksanaan pengawasan sesuai SOP secara spesifik.

“Ini sedang dalam kajian, disesuaikan dengan penerbitan Perbub nomer 6 tahun 2020 dengan UU nomer 28 Tahun 2009 tentang retribusi dan pajak daerah,” Terang jonis

Baca Juga : Soal Retribusi Nihil, Kadishub Ngaku Masih Tahap Uji Petik

Baca Juga : Cermati Retribusi Nihil, DPRD Akan Panggil Pihak Terkait

Baca Juga : Polemik Retribusi, GBNN Minta Dua Instansi Lebih Transparan

Baca Juga : Soal Target Retribusi Parkir, Kadishub Sebut Itu Angan- Angan BPPRD

Baca Juga : Kacau, Proyek Pemasangan Fortal Dishub Batubara Bongkar Pasang

Baca Juga : Dishub : Bongkar Pasang Fortal Untuk Pengajuan Pencairan Pihak Rekanan

Terkait pengawasan seperti tercantum pada Perda No. 6 Tahun 2020 dan turunannya kelak dalam Perbub dijelaskan Jhonnis akan diatur pembuatan dan pengawasan portal jalan Kelas III.

Dikatakan Jhonnis pengawasan dilakukan terhadap kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Load) yang melewarti ruas jalan yang merupakan wewenang Kabupaten Batubara.

Perbub sebagai pelaksanaan Perbub No. 6 Tahun 2020 nantinya termasuk mengatur retribusi penggunaan jalan kendaraan ODOL yang melintas dibawah pengawasan Dishub Batubara.

Jika kemudian kendaraan tersebut harus lewat karena kepentingan pembangunan misalnya akan dikawal Dishub. Bila terjadi kerusakan jalan, pengguna wajib memperbaikinya”, terang Jhonnis.

Menyinggung bila pengguna jalan ODOL mengingkari kesepakatan, menurut Jhonnis pihaknya akan mengenakan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sedangkan dalam pelaksanaan pengawasan ODOL dilapangan dikatakan Jhonnis dilakukan dengan memasang Portal jalan yang dapat dibuka.

“Memang harus bisa dibuka disaat diperlukan namun harus dibawah pengawasan Dishub”, pungkas Jhonnis.

Diakui Kadis Perhubungan pihaknya telah banyak menerima permintaan pemasangan portal dari Camat dan Kepala Desa.

“Ini merupakan bentuk kegelisahan warga yang melihat jalan di daerahnya rusak. Idealnya memang seluruh jalan kabupaten kita pasang portal. Kedepan akan kita pasang elektronik portal seperti dijalan Tol”, pungkas Jhonnis.

Hot this week

Soliditas Kader Golkar Kompak Rame-rame Dukung Bahar-Syafrizal

Zulnas.com, Batubara – Dukungan penuh Partai Golkar Kabupaten Batubara...

Rizky Aryetta Serukan Emak-emak di Batubara Dukung Baharuddin-Syafriza

Zulas.com, Batubara, – Sosok muda dan energik, Rizky Aryetta,...

Hadir Dikampanye Akbar, Ini Kata ADK Soal Golkar Dukung Bahar

Zulnas.com, Batubara – Kampanye akbar pasangan calon nomor urut...

Puluhan Ribu Massa Hadiri Kampanye Akbar Bahar-Syafrizal di Dolok Estate

Zulnas.com, Batubara -- Di Lima Puluh, kota kecil di...

Pasokan Air PDAM Tirta Tanjung Tersendat, Dudi : Ada Kendala Tehnis di Lapangan

Zulnas.com, Batubara -- Masyarakat di sepanjang Jalan Rakyat, Desa...

Topics

Soliditas Kader Golkar Kompak Rame-rame Dukung Bahar-Syafrizal

Zulnas.com, Batubara – Dukungan penuh Partai Golkar Kabupaten Batubara...

Rizky Aryetta Serukan Emak-emak di Batubara Dukung Baharuddin-Syafriza

Zulas.com, Batubara, – Sosok muda dan energik, Rizky Aryetta,...

Hadir Dikampanye Akbar, Ini Kata ADK Soal Golkar Dukung Bahar

Zulnas.com, Batubara – Kampanye akbar pasangan calon nomor urut...

Puluhan Ribu Massa Hadiri Kampanye Akbar Bahar-Syafrizal di Dolok Estate

Zulnas.com, Batubara -- Di Lima Puluh, kota kecil di...

Pasokan Air PDAM Tirta Tanjung Tersendat, Dudi : Ada Kendala Tehnis di Lapangan

Zulnas.com, Batubara -- Masyarakat di sepanjang Jalan Rakyat, Desa...

Darius Sebut Baharuddin Calon Bupati Batubara yang Dibimbing Kasih Sayang Seorang Guru Mengaji

Zulnas.com, Batubara – Di balik sosok Baharuddin Siagian, calon...

Kesejahteraan Bilal Mayat, Penggali Kubur, Akan Dapat Bantuan Honor Setiap Bulan, Jika…

Zulnas.com, Batubara – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati...

Simpati ke Paslon 02, Emak-Emak Labuhan Ruku Gotong Royong Bagikan Beras ke Warga

Zulnas.com, Batubara -- Dalam suasana penuh kebersamaan, sekelompok emak-emak...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img