Kadisdik Sebut Profesi Seseorang Menentukan Masuk Surga Atau Neraka

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2020 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilyas Sitorus yang akrab disapa Ncekli. (foto: doc/zulnas)

Ilyas Sitorus yang akrab disapa Ncekli. (foto: doc/zulnas)

zulnas.com, Batubara — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus menyebutkan bahwa profesi seorang guru tidak hanya menempatkan dia menjadi mulia, bahkan jauh dari itu, guru juga dapat menentukan nasib suatu bangsa.

Tak hanya itu, Sitorus juga menyebutkan selain menjadi profesi sebagai tombak mencerdaskan anak bangsa itu, guru juga dapat menentukan seseorang kelak masuk kesurga maupun sebaliknya ke Neraka.

“Profesi guru itu sangat mulia dan menentukan masa depan bangsa, bahkan turut mempengaruhi seseorang kelak masuk surga atau neraka,” Kata Kepala Dinas Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus melalui pesan whatsapp sabtu (04/7/2020).

Baca Juga :  Kunjungi Sekolah, Zahir Pesan Belajar Tatap Muka Kedepankan Prokes

Lebih lanjut, Sitorus menjelaskan Bupati Batubara Ir Zahir menyebutkan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) sangat penting bagi guru ataupun lembaga dalam meningkatkan mutu pendidikan agar tercapainya tujuan pendidikan baik disuatu kabuputan, propinsi dan nasional.

Bertitik tolak dengan itu, Kadisdik menindaklanjuti harapan Bupati Batubara dengan salah satunya diawali dengan melakukan Uji kompetensi Guru yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.

“Sesuai dengan harapan pak bupati, bahwa UKG itu penting dilaksanakan bagi guru maupun lembaga, sehingga hari ini, kita laksanakan UKG bagi para guru- guru di Batubara,” Ujar Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus.

Baca Juga :  Maya Zahir Galakkan Pendidikan Anak Digelar Setiap Desa Berbasis Keluarga

Namun Ilyas mengakui sebagaimana yang di sampaikan kawan-kawan awak media bahwa sejak di rencanakan sampai dengan kegiatan UKG hari ini Masih menuai perdebatan di kalangan masyarakat, termasuk para tenaga pendidik sendiri.

“Mereka mungkin bertanya-tanya, apa manfaat yang diperoleh seorang guru dengan mengikuti program atau Uji Kompetensi yang dilaksanakan hari ini,” Terang Ilyas.

Jadi, kata Ilyas, UKG sendiri memiliki kedudukan sebagai sarana kualifikasi untuk guru sebagai tenaga profesional. Sesuai dengan undang-undang No 14 tahun 2005 mengenai guru dan dosen. Katanya. ***

Berita Terkait

Kolaborasi Melawan HIV: Seruan Bupati Batubara di Tengah Lonjakan Kasus
Rijali dan Gratifikasi
Zamal Minta Pengadilan Kisaran Putuskan Perkara Atas Nama Tuhan
Sejarah Kelam Lobang Jepang Bukit Tinggi
Pesona Keindahan Pantai Air Manis Padang, Tarik Wisatawan
Kisah Pilu Ayah dan Anak, 10 Tahun Naik Motor dari Malaysia ke Singapore Hanya Jenguk Anaknya di Penjara
Ida Dayak dan Budaya Pengobatan Alternatif
Anda Harus Tau 3 Level Puasa Ini di Bulan Ramadhan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 12:44 WIB

Kolaborasi Melawan HIV: Seruan Bupati Batubara di Tengah Lonjakan Kasus

Selasa, 2 April 2024 - 23:25 WIB

Rijali dan Gratifikasi

Sabtu, 4 November 2023 - 12:38 WIB

Zamal Minta Pengadilan Kisaran Putuskan Perkara Atas Nama Tuhan

Kamis, 27 April 2023 - 06:48 WIB

Sejarah Kelam Lobang Jepang Bukit Tinggi

Rabu, 26 April 2023 - 18:48 WIB

Pesona Keindahan Pantai Air Manis Padang, Tarik Wisatawan

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 13:45 WIB

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB