zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan surat edaran prihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bukan PNS (Honorer) Sekolah Negeri Tahun Ajaran 2020-2021 tingkat TK, SD dan SMP se Kabupaten Batubara yang akan diselenggarakan hari ini, Sabtu, 04 Juli 2020.
Pemberlakukan kebijakan UKG terhadap para guru honorer itu malah menuai kontroversi dari berbagai kalangan pemuda, terutama kebijakan itu dinilai telah sebagai ancaman ditengah wabah virus corona didaerah.
Syahnan Afriansyah selaku Mandataris SATMA DPD AMPI Kabupaten Batubara menerangkan bahwa, pelaksanaan uji kompetensi tersebut tidak jelas arah dan tujuannya, kebijakan itu menurutnya terkesan terlalu memaksakan pelaksanaan uji kompetensi guru honor ditengah pandemi.
“Ditengah pandemi seperti ini semestinya uji kompetensi bukan langkah yang tepat untuk diambil, sebab pembekalan untuk tenaga pengajar merupakan langkah bijak yang harus dilakukan, karena SDM tenaga pengajar mesti benar-benar siap untuk melaksanakan dan memberikan materi pendidikan secara online (daring) agar dapat diserap oleh siswa,” pungkasnya
Lebih lanjut Mandataris SATMA DPD AMPI itu menerangkan bahwa, jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggung jawab malah mengambil keuntungan ditengah pelaksanaan uji komptensi guru honorer tersebut.
“Kami selaku Pemuda yang tergabung SATMA DPD AMPI Kabupaten Batubara akan terus mengawal berjalannya pelaksaan uji kompetensi tersebut dari tindakan yang merugikan tenaga pengajar,” terangnya.
Terkait nasib guru honorer yang juga terdampak pandemi Covid-19, Syahnan menjelaskan, hingga saat ini kita belum melihat bentuk Dedikasi dari Pemerintahan Kabupaten Batubara untuk memberikan bantuannya. Justru kebijakan itu malah terkesan seperti ingin memangkas guru honorer dengan melaksanakan uji kompeten yang tidak jelas tujuan dan endingnya kemana. duganya.
“Tolonglah pak kadis pendidikan jangan terlalu bernafsu membuat kebijakan, agak lihat-lihat juga situasi saat ini, apa lagi ini ditengah pandemi, seharusnya belajar daringnya di evaluasi, sudah betul apa belum,” cetusnya.
Secara terpisah MYF (27) salah seorang guru honorer saat dimintai tanggapannya mengenai hal uji kompeten tersebut mengatakan, dari itu kita lihat apa regulasi dan targetan pemerintah dalam melaksanakan ujian komptensi untuk guru honorer.
“Padahal guru honorer mengharapkan setelah sekian lama mereka mengabdi untuk pendidikan di Negeri ini adalah pengangkatan menjadi PNS, sebagai hadiah abdi Negeri. Namun yang kita kawatirkan dengan adanya ujian kompetensi untuk guru honorer ini adalah akan tersingkirnya guru- guru tersebut.
Untuk itu kata MYF, kita berharap uji kompetensi ini adalah hal yang menguntungkan bagi guru honorer apalagi ditengan pandemi saat ini, dan mari kita kawal proses tersebut.
“Terakhir terkait kebijakan UKG yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Batubara atas dasar penerbitan surat Bupati Batubara Ir. Zahir, M. Ap tentang penetapan guru bukan PNS bukan solusi yang tepat dan pro terhadap tenaga guru honorer dalam situasi Pandemi Covid-19,” tungkas MYF. *