Monday, December 23, 2024

Mencermati Polemik Bimtek Kades di Batubara, Dari Regulasi Hingga Telan Dana Desa 2,1 Milyar

Zulnas.com, Batubara — Bimbingan Teknis kegiatan pelatihan dan sosialisasi kepala desa di Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara mulai berpolemik. Pasalnya, sumber anggaran kegiatan yang dicomot dari dana desa itu memunculkan Ekspektasi yang berbeda.

Misalnya, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Batubara Pardamean Sitorus menyebut Bimtek Kepala Desa yang digelar di Hotel Singapore Land Kecamatan Sei Balai bisa dibilang ‘Ilegal’.

Karena, Dia beralasan, kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) yang dilaksanakan diakhir Tahun 2021 itu dinilai tidak sesuai dengan Permendes nomer 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum penggunaan Dana Desa.

“Ya, bisa dibilang ‘ilegal’ Bimtek Kepala Desa itu’, karena kegiatan itu tiba-tiba saja masuk dan dilaksanakan diakhir tahun Desember 2021,” kata Pardamean Sitorus kepada zulnas com diruang kerjanya Kecamatan Lima Puluh Kota, Kamis (6/1/2022) siang.

Sitorus memaparkan, Permendes Nomer 21 Tahun 2020 telah mengatur tentang pedoman umum penggunaan dana desa. Dalam regulasi itu, Penggunaan Dana Desa diatur mulai dari data, perencanaan kegiatan, realisasi hingga mekanisme pertanggung jawab penggunaan Dana Desa.

Rijali : Pemerintahan Desa Harus Kreatif Raih Pendapatan Desa

Katanya, jika memang kegiatan bimtek Kepala Desa yang dibebankan melalui Dana Desa itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemerintah desa, mestinya dimusyawarahkan dulu ditingkat Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) mulai dari tingkat desa, tingkat antar desa, hingga tingkat antar ke kecamatan di Batubara.

“Dalam Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa, disitu dibahas ruang lingkupnya, bagaimana kerjasama antar desa, antar kecamatan dan antar kabupaten, termasuk juga soal kemampuan (APB) – Anggaran Perencanaan dan Belanja – Desa,” terangnya.

Kadis PMD Batubara Radiansyah dan TAPM Pardamean Sitorus
Sumber Bimtek Kepala Desa, Radiansyah Sebut ADD, Sitorus Sebut DD

Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Batubara Radiansyah Menyatakan kepada zulnas.com bahwa kegiatan bimtek para kepala desa yang nginap di hotel Singapore Land itu bandrol melalui ADD Tahun 2021 dari Dana Bagi Hasil (DBH).

Kegiatan itu, kata Radiansyah dilaksanakan pemerintahan desa dengan leading sektor pihak P-APDESI Kabupaten Batubara. Untuk informasi lebih lanjut, Radiansyah menyarankan awak media untuk berkordinasi langsung ke P_APDESI.

Akibatnya pernyataan Radiansyah, kemudian muncul polemik, TAPM Kabupaten Batubara Pardamean Sitorus menuturkan bahwa penganggaran kegiatan bimtek kepala desa dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2021.

“Kegiatan bimtek itu setahun kita dibebankan dalam DD, kegiatan yang sama juga pernah terjadi ditahun- tahun sebelumnya, bahkan sempat menuai polemik,” kata Sitorus.

Baca : Di Batubara, Bimtek Dana Desa Kuras 700 Juta Dihotel Singapore Land

Ketika ditanya, apakah boleh kegiatan Bimtek itu dilakukan P-APDESI? Sitorus malah kembali bertanya, dasar hukumnya? Sementara semua kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa harus mengacu dari UU Desa nomer 6 Tahun 2014 dan Permendes yang diterbitkan setiap tahunnya tentang penggunaan dana desa.

“Kita-kan setiap tahun terbit regulasi tentang penggunaan dana desa dari Kemendes. Regulasi itu mengatur secara mobile penggunaan dana desa yang aturannya disesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat, bukan daerah,” Imbuhnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut soal RPJM Desa. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, atau yang sering disingkat dengan RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun selama masa jabatan kepala desa.

“Jadi, semua kegiatan sudah direncanakan oleh pemerintahan desa, terlebih dahulu masuk dalam dokumen RPJM Desa untuk masa periode 6 Tahun masa jabatan kepala desa,” katanya.

TAPM Kabupaten Batubara Pardamean Sitorus
Kegiatan Bimtek Kades Kuras 2,1 Milyar Anggaran Desa

Sekedar diketahui, kegiatan bimtek desa di Kabupaten Batubara Sumatera Utara di anggarkan melalui Aloaksi Dana Desa (ADD) melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dari masing-masing Pemerintahan desa.

Pada sesi pertama, kegiatan bimtek penggunaan Dana Desa digelar di hotel yang sama dengan jumlah anggaran 10 juta perdesanya, hingga menelan anggaran desa sebesar 1,4 Milyar di Kabupaten Batubara.

Pada kegiatan sesi kedua, dari kegiatan tersebut masing-masing desa membayar Rp 5 juta dengan ketentuan kegiatan selama 3 hari, dan para peserta mendapatkan materi kegiatan, ATK berupa tas dan pasilitas makan minum Snack dan ginapan dihotel Singapure Land.

Tak hanya itu, pihak yang diutus oleh kepala desa baik itu sekretaris desa, bendahara maupun kaur desa juga mendapatkan dana pengganti transportasi 200 ribu dari masing-masing peserta yang diutus kepala desa.

Dari 5 juta perdesa dibagi dengan jumlah desa 141 desa, maka kegiatan bimtek Pemerintahan desa menghabiskan uang 705 juta dari Alokasi Dana Desa di Kabupaten Batubara.

Dengan demikian, kegiatan bimtek yang dibebankan dalam anggaran desa selama tahun 2021 berkisar 2,1 Milyar di Batubara. ***Dian

Hot this week

DPD BKPRMI Batubara Desak DPRD Segera Finalisasi Fraksi dan Susun AKD

Zulnas.com, Batubara – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi...

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Zulnas.com, Batubara, -- Sebuah langkah besar diambil Kabupaten Batubara...

Bupati Terpilih Baharuddin Siagian Goes Keliling Desa dan Tinjau RSUD Batubara

Zulnas.com, Batubara – Bupati terpilih Kabupaten Batubara, Baharuddin Siagian,...

Vonis Kasus Suap Seleksi PPPK Batubara: Lima Terdakwa Divonis Penjara 1 Tahun

Zulnas.com, Medan - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi...

Erni Ariyanti Resmi Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Sumut, DPP Golkar Tegaskan Keputusan

Zulnas.com, Medan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar...

Topics

DPD BKPRMI Batubara Desak DPRD Segera Finalisasi Fraksi dan Susun AKD

Zulnas.com, Batubara – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi...

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Zulnas.com, Batubara, -- Sebuah langkah besar diambil Kabupaten Batubara...

Bupati Terpilih Baharuddin Siagian Goes Keliling Desa dan Tinjau RSUD Batubara

Zulnas.com, Batubara – Bupati terpilih Kabupaten Batubara, Baharuddin Siagian,...

Vonis Kasus Suap Seleksi PPPK Batubara: Lima Terdakwa Divonis Penjara 1 Tahun

Zulnas.com, Medan - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi...

Erni Ariyanti Resmi Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Sumut, DPP Golkar Tegaskan Keputusan

Zulnas.com, Medan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar...

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Zulnas.com, Jakarta – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Pemerintah...

300 Peserta Hadiri Pengukuhan dan Sosialisasi Komite Sekolah di Batubara

Zulnas.com, Batubara, – Sebanyak 300 peserta menghadiri acara pengukuhan...

Kinerja Kepala Desa Jadi Sorotan, Kadis PMD Batubara: Kades Harus Transparan dan Tak Boleh Main-main

Zulnas.com, Batubara -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img