PPKM Level 3, Bupati Zahir Bentuk Tim ‘Pelacak’ Korban Covid-19 di Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level tiga. Peningkatan level dari satu ke tiga itu sejalan dengan kenaikan jumlah kasus penderita Covid-19 terhitung mulai 2020 hingga 2021.

Hal itu dijelaskan Bupati Batubara Ir Zahir pada acara sosialisasi tracing dan testing di RM Buffet Mangga bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa TNI- Polri di Kecamatan Sei Suka, Kamis (12/8/2021).

“Untuk itu mendukung penekanan tingkat penyebaran kasus yang kian masif itu, diperlukan langkah-langkah sistematis, strategis, cepat, tepat, fokus, dan terpadu. Dengan mengaktifkan posko-posko satgas mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga tingkat Kabupaten secara komprehensif,” tegas Zahir didampingi Kadis Kesehatan drg Wahid Khusairi di RM Buffer Mangga.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan bahwa pihak satgas tugas sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan pola 3T yakni Tracing, Tasting, Treatment yang dimulai dari tanggal 1 Agustus hingga 11 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga :  Awalnya Mengambang, Saat Mau Dievakuasi Mayat Hilang Bak 'Tilen' Laut

dari treatment tersebut terdapat beberapa kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 246 orang, pasien yang masih dirawat /isolasi sebanyak 224 orang (91%), pasien sembuh sebanyak 11 orang (4,5%) dan meninggal dunia sebanyak 11 orang (4,5%).

“Dari Hasil Diatas bisa memberikan gambaran bahwa rata – rata yang meninggal dunia sebanyak 11 orang dan yang sembuh sebanyak 11 orang selama 11 hari treatment yang dilakukan,” katanya.

Bupati Batubara Ir Zahir saat menyampaikan pidatonya pada acara sosialisasi tracing dan testing di RM Buffed Mangga Kecamatan Sei Suka

Melihat data diatas, menyebutkan peningkatan tingkat kematian di Kabupaten Batubara meningkat, maka kita harus menerapkan kebiasaan baru bagi masyarakat Kabupaten Batubara agar terus mematuhi protokol kesehatan.

“Mulai hari ini, penyelenggaraan pesta dimasyarakat harus dibatasi sampai jam 6 sore, jika melebihi batas waktu maka akan dibubarkan,” tegasnya sembari mengatakan upaya itu dilakukan semata-mata untuk menekan tingkat kematian Covid-19 di Batubara.

Baca Juga :  Mempermudah Transaksi, Bupati Zahir Luncurkan Aplikasi CMS

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Batubara telah menetapkan level 3 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perbedaan aturan klasifikasi level 1 disebut Insiden rendah, level 2 disebut sebagai insiden sedang, level 3 sebagai insiden tinggi sedangkan level empat sebagai insiden sangat tinggi.

Kebijakan peningkatan klasifikasi level itu sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 /2021, bahwa Kabupaten Batubara ditetapkan level 3 insiden tinggi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dengan ditentukannya level 3 tersebut, diharapkan tim pelacak tracing agar ditingkatkan. Tracing ini guna mengetahui berapa yang terkonfirmasi terpapar Covid-19, maka kita bisa mengantisipasi penyebaran Virus tersebut. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh
Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah
PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:42 WIB

PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:20 WIB

PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:57 WIB

Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Labuhanbatu Pimpin Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:06 WIB