PPKM Level 3, Bupati Zahir Bentuk Tim ‘Pelacak’ Korban Covid-19 di Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level tiga. Peningkatan level dari satu ke tiga itu sejalan dengan kenaikan jumlah kasus penderita Covid-19 terhitung mulai 2020 hingga 2021.

Hal itu dijelaskan Bupati Batubara Ir Zahir pada acara sosialisasi tracing dan testing di RM Buffet Mangga bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa TNI- Polri di Kecamatan Sei Suka, Kamis (12/8/2021).

“Untuk itu mendukung penekanan tingkat penyebaran kasus yang kian masif itu, diperlukan langkah-langkah sistematis, strategis, cepat, tepat, fokus, dan terpadu. Dengan mengaktifkan posko-posko satgas mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga tingkat Kabupaten secara komprehensif,” tegas Zahir didampingi Kadis Kesehatan drg Wahid Khusairi di RM Buffer Mangga.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan bahwa pihak satgas tugas sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan pola 3T yakni Tracing, Tasting, Treatment yang dimulai dari tanggal 1 Agustus hingga 11 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga :  Hore, Pajak Nambah Lagi, BPPRD Raih 10 Milyar Dari BPHTB Inalum

dari treatment tersebut terdapat beberapa kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 246 orang, pasien yang masih dirawat /isolasi sebanyak 224 orang (91%), pasien sembuh sebanyak 11 orang (4,5%) dan meninggal dunia sebanyak 11 orang (4,5%).

“Dari Hasil Diatas bisa memberikan gambaran bahwa rata – rata yang meninggal dunia sebanyak 11 orang dan yang sembuh sebanyak 11 orang selama 11 hari treatment yang dilakukan,” katanya.

Bupati Batubara Ir Zahir saat menyampaikan pidatonya pada acara sosialisasi tracing dan testing di RM Buffed Mangga Kecamatan Sei Suka

Melihat data diatas, menyebutkan peningkatan tingkat kematian di Kabupaten Batubara meningkat, maka kita harus menerapkan kebiasaan baru bagi masyarakat Kabupaten Batubara agar terus mematuhi protokol kesehatan.

“Mulai hari ini, penyelenggaraan pesta dimasyarakat harus dibatasi sampai jam 6 sore, jika melebihi batas waktu maka akan dibubarkan,” tegasnya sembari mengatakan upaya itu dilakukan semata-mata untuk menekan tingkat kematian Covid-19 di Batubara.

Baca Juga :  Bupati Batubara Terbitkan 3 Maklumat untuk Dilaksanakan ASN 

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Batubara telah menetapkan level 3 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perbedaan aturan klasifikasi level 1 disebut Insiden rendah, level 2 disebut sebagai insiden sedang, level 3 sebagai insiden tinggi sedangkan level empat sebagai insiden sangat tinggi.

Kebijakan peningkatan klasifikasi level itu sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 /2021, bahwa Kabupaten Batubara ditetapkan level 3 insiden tinggi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dengan ditentukannya level 3 tersebut, diharapkan tim pelacak tracing agar ditingkatkan. Tracing ini guna mengetahui berapa yang terkonfirmasi terpapar Covid-19, maka kita bisa mengantisipasi penyebaran Virus tersebut. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga

Sabtu, 14 Mar 2026 - 22:02 WIB

LABUHANBATU

DPD Kopi Malam Gelar Safari Ramadhan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 10:44 WIB