Kalapas Sebut Napi Residivis Tidak Dapat Jatah Asimilasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Para Narapidana yang menjalankan masa tahanan di Lapas Labuhan Ruku saat ini sedang gundah gulana. Pasalnya, kebijakan pemerintah pusat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuat dinamis nasib para Narapidana.

Kepala Lapas Labuhan Ruku  Yan Rusmanto menyebutkan narapidana yang mendapat hak Asimilasi untuk bebas sebelum jadwal hanya didapat para napi yang tidak pernah terlibat hukum. Sedangkan bagi Napi Residivis tidak mendapat jatah asimilasi.

Dia menjelaskan, mereka yang diberikan hak Asimilasi atas pembebasan yang telah memenuhi syarat-syarat dan telah menjalani hukum 2/3 atau telah setengah menjalani masa kurungan.

“Jadi, bagi napi yang residivis tidak akan mendapatkan hak Asimilasi,” kata Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto didampingi Bagian Humas Ali Syahrum Damoran kepada zulnas.com diruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Kapolres Labuhanbatu Karena Rangkaian Kegiatan Ini

Yan memaparkan, napi yang sudah pernah menjalani hukuman (Residivis) kata dia, tidak hanya pada kasus yang sama, residivis, menurut Yan adalah setiap napi yang pernah terlibat kasus apa saja dan mempunyai putuskan hukum yang inkrah.

“Data Napi residivis itu, sudah masuk dalam data base pusat, sidik jarinya sudah ada di jejek digital. Jadi di aplikasi nanti akan muncul indentitasnya,” Kata Kalapas.

Lebih lanjut Kalapas menyebutkan, berdasarkan Permenkumham nomor 32 Tahun 2020 yang mendapat hak Asimilasi itu bagi para napi yang sudah menjalani hukuman setengah masa tahanan. Sedangkan bagi napi pada kasus-kasus yang berat hak pembebasan tersebut tidak mendapatkan sama sekali.

“Jadi tidak semua napi yang dibebaskan, program pandemi ini hanya berlaku untuk tindak pidana umum saja, jadi koruptor, teroris dan narkoba yang pidananya berat, dan ilegal logging dan tindak pidana extraordinary, tindak pidana khusus tidak dibebaskan,” kata Kalapas.

Baca Juga :  Kaban Bappeda Labuhanbatu Tinjau Persiapan Penangkaran Benih Padi Varietas Ngaos Mawar

Sayangnya, Kalapas tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah napi yang akan segera dibebaskan pada lapas Labuhan Ruku pada bulan Januari hingga saat ini.

Untuk kasus residivis, kata Kalapas, jumlah napi yang terdapat di lapas Labuhan Ruku hanya 1 sampai 2 persen saja. Namun Kalapas tidak menjelaskan lebih lanjut, berapa data yang benar jumlah napi yang bakal dibebaskan pada program Asimilasi tersebut.

Kendati narapidana yang mendapat asimilasi dan dirumahkan, namun tetap mendapatkan pengawasan dari pihak Kemenkumham. Pasalnya, petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) akan mengecek atau memberikan bimbingan narapidana minimal sekali sepekan. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Maya: ” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Jumat, 9 Okt 2026 - 22:02 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Senam Sehat Bersama Lansia di Binaraga*

Jumat, 9 Okt 2026 - 21:48 WIB

LABUHANBATU

Warung Polisi Minggu ke – 27,Polres Labuhanbatu Terus Berbagi

Jumat, 9 Okt 2026 - 19:56 WIB