Tergugat Tak Hadir, Sidang Perdata Gugatan Masyarakat Batubara Terhadap Eksekutif dan Legislatif Ditunda 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 November 2018 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tergugat Tak Hadir, Sidang Perdata Gugatan Masyarakat Batubara Terhadap Eksekutif dan Legislatif Ditunda 

Tergugat Tak Hadir, Sidang Perdata Gugatan Masyarakat Batubara Terhadap Eksekutif dan Legislatif Ditunda 

Tergugat Tak Hadir, Sidang Perdata Gugatan Masyarakat Batubara Terhadap Eksekutif dan Legislatif Ditunda

Batubara,zulnas.com – Sidang perdata gugatan sebagian masyarakat Batubara terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batubara dan Pemerintah Kabupaten Batubara yang dipimpin oleh Bupati Batubara di Pengadilan Negeri Kisaran, Kamis (8/11/2018) ditunda. 

Pantauan zulnas.com, di Pengadilan Negeri Kisaran, sidang dipimpin Majelis Hakim dimulai sekitar pukul 10:00 wib, namun dalam persidangan tersebut, tergugat 1 yakni DPRD Kabupaten Batubara tidak dapat hadir sehingga Majelis Hakim memutuskan sidang ditunda hingga minggu depan, Kamis (15/11/2018).

Salah seorang penggugat Bambang Novianto merasa kecewa dengan ketidakhadiran pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, tidak hadirnya pihak DPRD Batubara telah melukai perasaan masyarakat Batubara. Hal itu menunjukkan ketidakseriusan DPRD Batubara dalam permasalahan ini.

Baca Juga :  Wabup Syafrizal Minta Kementrian ATR/BPN Tunda Perpanjangan HGU PT Socfindo

“Kita selaku masyarakat kecewa, seharusnya DPRD datang dalam persidangan ini. Karena ini mengenai masalah kepentingan masyarakat. Hal ini menunjukkan ketidakseriusan DPRD dalam masalah ini,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Batubara Rahmad Sirait menyerahkan seluruh permasalahan ini melalui kuasa hukum.

“Saya belum bisa komentar. Melalui kuasa hukum saja. Semua sudah kita serahkan kepada mereka. Kita harap sidang ini jangan ditunda-tunda lagi,” ucapnya.

Ketika ditanya tentang sejumlah materi gugatan yang diajukan penggugat, sirait juga enggan memberikan keterangan, ia menjelaskan, semua itu akan dijelaskan nanti oleh kuasa hukum pemkab Batubara.

Sedangkan Kepala Bagian Perundang undangan dan risalah Sekretariat DPRD Batubara Sulaiman mengaku tidak mengetahui soal persidangan gugatan tersebut.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Nurul Hidayah Akan Gelar Bazar dan Festival Nasyid Islamic Tunes Batubara

“Kalau masalah sidang gugatan gak tau. Nanti dibicarakan dulu dengan Ketua DPRD,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui, melalui kuasa hukum, sebagian masyarakat Batubara (penggugat) melayangkan gugatan kepada DPRD Batubara (tergugat 1) dan Pemerintah Kabupaten Batubara (tergugat 2) ke Pengadilan Negeri Kisaran pada tanggal 1 Nopember 2018 dengan nomor 54/pdt.G/2018/PN Kis.

Adapun duduk perkara dalam gugatan itu yakni keterlambatan penyelesaian pengesahan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Batubara tahun 2018 yang berdampak peda beberapa kegiatan dan belanja dan lain-lain tidak berjalan, sehingga berakibat saldo APBD Kabupaten Batubara tahun 2018 berlebih (Silpa) sejumlah Rp 86 Milyar tidak bisa digunakan pada tahun berjalan 2018. ****Zn

Berita Terkait

Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan
Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan
Selain Mundur, Tiga Pejabat Eselon II di Batubara Dinonaktifkan
Yayasan Husnul Khotimah Siapkan Qurban Aidil Adha 1446 H
Miris! SDN 08 Pematang Rambai Rusak Parah, Wabup Batubara Langsung Turun Tangan
Tabligh Akbar Bersama UAS, Bupati Batubara Doakan Keselamatan Prajurit Yonif 126/KC di Papua
Pemkab Batubara Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 di Medang Deras
Bapenda Batubara Hadirkan Layanan Pajak dan Administrasi di Kecamatan Nibung Hangus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:48 WIB

Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:19 WIB

Selain Mundur, Tiga Pejabat Eselon II di Batubara Dinonaktifkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:52 WIB

Yayasan Husnul Khotimah Siapkan Qurban Aidil Adha 1446 H

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:05 WIB

Miris! SDN 08 Pematang Rambai Rusak Parah, Wabup Batubara Langsung Turun Tangan

Senin, 2 Juni 2025 - 08:51 WIB

Tabligh Akbar Bersama UAS, Bupati Batubara Doakan Keselamatan Prajurit Yonif 126/KC di Papua

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB

Asahan

Bupati Asahan Terima Audiensi FORKALA

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:03 WIB