Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Respon Laporan Masyarakat, Polres Batubara Razia Cafe Remang-remang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2020 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zulnas.com, Batubara — Keluhan warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara khususnya di seputaran Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih yang meminta agar tempat hiburan malam seperti cafe remang-remang dan tempat karaoke di sepanjang bantaran sungai Desa Sipare-pare yang masih beroperasi agar segera ditutup.

Atas permintaan masyarakat itu Langsung direspon Polres Batubara dengan melaksanakan razia penertiban, Jumat (08/05/2020) dimulai pukul 21.00 Wib hingga pukul 23.00 Wib malam.

Pada razia penertiban yang langsung dipimpin Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis disertai para Kasat dan personil, berhasil dirazia 10 cafe remang-remang yang menyediakan minuman memabukkan.

Dilnsir dari Jangkau.com, selain merazia dan menutup cafe remang-remang yang berlokasi di bantaran sungai di lokasi yang disebut cafe bira-bira, petugas berhasil mengamankan puluhan pemilik cafe dan pelayan yang diduga sebagai wanita penghibur.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Beserta YJPS Wakafkan Al Qur'an Ke Pondok Pesantren Tahfidz

Selanjutnya petugas memboyong puluhan warga yang diamankan ke Mako Polres Batubara di Lima Puluh.

Hingga berita ini diturunkan belum didapat data resmi jumlah pasti serta nama-nama pemilik cafe dan pelayan yang diamankan petugas.

Sebelumnya warga menyampaikan keberadaan atas keberadaan cafe remang-remang dan karaoke yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan apalagi di tengah pandemi Covid-19.

Selain menyampaikan keluhannya lewat media sosial, warga juga melayangkan surat pernyataan terlampir tanda tangan masyarakat Kecamatan Air Putih yakni warga Desa Titi Payung sebanyak 81 tanda tangan dan warga Desa Sipare-pare sebanyak 92 tanda tangan.

Mereka menyatakan sangat keberatan dengan adanya bangunan warung, cafe remang-remang, karaoke tersebut karena itu aparat diminta segera menutup dan membongkar bangunan mereka.

Baca Juga :  Akhir November, Begini Kondisi Proyek Penahan Gelombang Air Pasang

Pada surat pernyataan tersebut masyarakat menyatakan bahwa dengan adanya warung/cafe remang-remang dan karaoke di sepanjang bantaran sungai di Desa Sipare-pare sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan disekitarnya.

Pada surat yang mereka layangkan tersebut, warga minta Sat Pol PP dan Polres Batubara segera menutup tempat hiburan yang diduga menyediakan minuman keras (beralkohol), wanita penghibur (PSK), dan perjudian.

Meski Pemerintah Kabupaten Batubara sudah melarang beroperasinya tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19. Pemberitahuan dan Himbauan kepada pengelola Usaha dan Jasa Pariwisata untuk menghentikan dan menunda aktivitas seperti Objek Wisata Pantai, Karaoke, dan Tempat Hiburan Malam, Refleksi.

Namun edaran tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh pengelola hiburan malam seperti cafe remang-remang dan karaoke.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Insan Pers Labuhanbatu Rayakan HPN 2026

Selasa, 17 Feb 2026 - 17:03 WIB

LABUHANBATU

Ketua DPRD Labuhanbatu Turun Langsung Kawal Poslab

Sabtu, 14 Feb 2026 - 18:21 WIB