Sekolah Libur karena Corona, Disdik Batubara Gunakan ‘Jurus’ Pembelajaran Lain

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara – Di tengah pandemik virus corona (covid-19) saat ini, Bupati Batubara, Zahir, meliburkan kegiatan belajar di sekolah TK, SD, dan SMP. Sekolah diliburkan hingga 14 hari ke depan, terhitung mulai Senin 16 Maret 2020. Kebijakan itu diambil sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di daerah Batubara.

Hal tersebut disampaikan Zahir kepada wartawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Batubara, Tanjung Gading, Minggu (15/03/2020).

Menyikapi hal tersebut, di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batubara, Ilyas Sitorus mengatakan kebijakan ‘merumahkan’ peserta didik di Kabupaten Batubara mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease -19 (Covid-19).

“Juga mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan, dan hasil rapat jajaran OPD se-Kabupaten Batubara bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara tanggal 15 Maret 2020 di Pendopo Bupati, Tanjung Gading”, kata Ilyas yang akrab disapa Ncekli.

Menurut Ilyas, berkaitan dengan hasil rapat tersebut maka diminta kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Batubara untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan sistem penugasan atau sistem pembelajaran lainnya di luar kelas.

Bupati Batubara Ir Zahir dan Jajaran OPD Batubara saat konfrensi Pers di hadapan sejumlah wartawan

“Kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, baik oleh satuan pendidikan maupun kelompok masyarakat harus dihentikan untuk sementara waktu. Presensi atau absen kehadiran tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan secara manual di satuan pendidikan masing-masing”, ujarnya.

Semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, lanjut Ilyas, dilarang melakukan dinas ke luar kota atau ke luar daerah. Bagi yang sedang bepergian ke luar kota atau ke luar daerah diminta untuk melaksanakan tugas kedinasannya di rumah selama 14 hari sejak kepulangannya.

“Untuk satuan pendidikan yang sedang melaksanakan penilaian terhadap siswa agar dilakukan penyesuaian jadwal penilaian. Atau dapat dilakukan dengan metode penilaian penugasan, atau lainnya dengan tidak melakukan tatap muka langsung”, tuturnya.

Bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang sedang flu, pilek, dan batuk, Ilyas mengimbau supaya mengenakan masker. Pihak sekolah agar menginformasikan kepada orangtua siswa supaya tidak membawa siswa ke tempat keramaian dan keluar daerah jika tidak mendesak.

“Serta mohon kerjasama orangtua untuk memberi bantuan dalam pendampingan belajar anak selama di rumah”, pungkasnya. ***muis

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *