Polda Sumut OTT Kadis Perkim Labuhanbatu, 1,4 Milyar Cek Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan — Personel Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Labuhanbatu Paisal Purba di Cafe Millenial, Jalan Sisingamangaraja Raja Kabupaten Labuhanbatu, Senin.

Selain Paisal, petugas juga mengamankan dua pegawai Dinas Perkim yakni Staf Bagian Umum Dinas Perkim Labuhanbatu Zefri Hamsyah dan pegawai honor bernama Kurnia Ananda.

Baca Juga :  Lokasi Kebakaran di Polis Line, Sebagaian Warga Nginap di Rumah Keluarga dan Posko Pengungsian

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan adapun perkara dalam OTT ini ialah dugaan tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019.

“Petugas mengamankan barang bukti sementara berupa uang sebesar Rp40 juta yang dimasukkan dalam amplop cokelat bertuliskan Ilham nst, PT Telaga Pasir Kuta. Selain itu, juga diamankan cek sebesar 1.445.000.000,” ujar Tatan sebagaimana yang dilansir media Antara, senin (02/3/2020).

Baca Juga :  Oknum Camat Nibung Hangus Diduga Terjaring OTT Polda Sumut, Benarkah?

Dalam kasus ini kata Tatan, Zefri Hamsyah berperan selaku penerima. Kemudian Kurnia Ananda berperan sebagai supir yang mengantarkan penerima.

“Kadis Perkim Paisal Purba merupakan orang yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang,” ujarnya. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru