Pengakuan Tenaga Honorer yang ‘Dirumahkan’ : Kami Bukan Pegawai Kontrak

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara – Salah seorang dari 1.700 tenaga honorer Pemkab Batubara yang ‘dirumahkan’ membantah jika mereka digambarkan sebagai pegawai kontrak dalam pemberitaan media baru baru ini.

“Kami bukan pegawai kontrak. Karena kami tidak pernah menandatangani surat yang berkaitan dengan masa kerja saat diterima sebagai honorer dulu,” tegasnya, Senin (20/1/2020), di kediamannya.

Pegawai honorer wanita yang minta jati diri dan instansi tempatnya bekerja agar tak ditulis itu juga membantah para honorer ‘dirumahkan’ lantaran masa kontraknya telah berakhir Desember 2019 lalu.

“Kan, tadi saya sudah bilang, kami bukan pegawai kontrak. Itu artinya kami ‘dirumahkan’ juga bukan dikarenakan habis masa kontrak,” ujarnya.

Dia menilai, pihak yang menyebut tenaga honorer ‘dirumahkan’ karena masa kontraknya telah berakhir, adalah mengada ada. “Alasan yang dibuat buat,” ujarnya.

Menurut dia, tindakan ‘merumahkan’ pegawai honorer terindikasi sebagai upaya untuk mengurangi tenaga honorer di Pemkab Batubara.

“Karena ingin mengurangi tenaga honor aja nya itu,” kata wanita yang mengaku hampir setahun bekerja sebagai pegawai honorer Pemkab Batubara.

Mengenai kabar adanya perekrutan ulang tenaga honorer di Pemkab Batubara seperti yang diberitakan media, dia mengaku tahu hal itu dari media online.

“Sebelumnya saya gak pernah dengar ada perekrutan ulang. Saya justru tau itu dari media online. Tapi menurut saya, perekrutan ulang itu gak ada,” tuturnya.

Meskipun dia yakin tidak ada perekrutan ulang, namun bukan berarti tidak ada penerimaan tenaga honorer di instansi Pemkab Batubara.

“Bulan (Januari 2020) ini ada beberapa pegawai honorer baru di tempat saya bekerja. Tapi seminggu kemudian mereka juga ‘dirumahkan’. Ini yang buat saya bingung. Ada apa ini sebenarnya,” tanyanya.

Dia juga merasa seperti dipermainkan. Betapa tidak, awalnya mereka ‘dirumahkan’. Tapi belum seminggu libur, disuruh lagi masuk kantor.

“Setelah masuk kerja lagi, seminggu kemudian ‘dirumahkan’ Iagi. Ini (Senin, 20 Januari 2020) kami ‘dirumahkan’ untuk kedua kalinya. Gak tau nih, sampai kapan,” pungkasnya.

Sementara dalam pemberitaan salah satu media online, pernyataan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batubara, Daud, justru bertolak belakang dengan pengakuan pegawai honorer tersebut.

Jika pegawai honorer di atas menyebut mereka bukan pegawai kontrak, sedangkan Daud dalam keterangannya membenarkan 1.700 pegawai honorer Pemkab Batubara ‘dirumahkan’ karena kontraknya telah berakhir. ***muis

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *