Zulnas.com, Batubara –Dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi, Pemerintah kabupaten Batubara bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani MoU dan Perjanjian Kerjasama Survei Penilaian Integritas KPK-RI untuk menyelenggarakan Survey Penilaian Integritas (SPI).
Ini dilakukan karena mulai tahun ini SPI yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dinilai melalui BPS.
Bupati Batubara Zahir menuturkan, MoU dan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan sebagai tindak lanjut program pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi, melalui kegiatan survei integritas.
“Survei ini dilakukan dengan cara memetakan resiko korupsi seperti suap/gratifikasi dalam layanan, penggelembungan anggaran, nepotisme dan suap dalam perekrutan pegawai, jual beli jabatan hingga rekayasa dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Zahir.
Zahir menambahkan, mengenai sampel yang akan dijadikan responden oleh BPS, bukan pihak Pemkab yang menentukan.
”Untuk respondennya dari BPS yang menentukan, bukan dari pihak Pemkab, dari hasil olahan data survei, akan diserahkan kepada KPK RI. Untuk itu mari bersama kita wujudkan Komitmen Integritas dalam pencegahan korupsi dari pada menindaknya”.
“Semoga dengan MOU dan Perjanjian kerjasama survey penilaian integritas yang kita selenggarahkan ini akan mampu menekan kemungkinan terjadinya korupsi dan pada akhirnya kita harapkan Kabupaten Batubara ini dapat menjadi Kabupaten ” Zero Curuption” pungkas Zahir menutupi pidatonya.
Sementara itu Kepala BPS Batubara Dinar Butar-Butar mengatakan Survei itu akan berkaitan dengan penilaian pengelolaan anggaran, baik itu potensi korupsi juga kasus suap di setiap Lembaga Pemerintah, perlakuan terhadap pelapor tindak pidana korupsi dan pengelolaan SDM di lembaga tersebut.
Koresponden dalam survei tersebut, akan meliputi pegawai (internal) pengguna layanan atau stakeholder eksternal.
Sayangnya Dinar Butar-butar tidak mengungkapkan materi apa saja yang akan ditanyakan dalam survei ini nantinya.
“Program ini kerjasama dengan KPK langsung, jadi penilaian ini yang menentukan adalah KPK, untuk jadwal survei direncanakan pada september hingga Oktober 2019 mendatang. dan hal-hal apa yang akan ditanyakan masih bersifat rahasia, namun sebelum petugas turun terlebih dahulu tim kita akan mengikuti bimtek di KPK pada awal September,” tambahnya.
Dinar menegaskan ada tujuh lokasi yang akan dilakukan survei di Pemerintah Batubara, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan ULP.
“Tujuan dalam penilaian ini adalah selain mempetakan resiko Korupsi, juga akan meliputi dampak utama pada penciptaan kepercayaan pada pelayanan publik, yang dilakukan perbaikan dalam konteks secara umum yakni Dinas Perhubungan, Kesehatan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan ULP” sebutnya
Hasil survei integritas ini nantinya, lanjutnya, juga dapat digunakan salah satunya sebagai syarat untuk usulan dana insentif daerah.
Senanda juga dikatakan Kepala Inspektorat Batubara, Rusian Heri saat dihubungi menyebutkan, jika hasil penilaian KPK RI baik, maka pemerintah Batubara akan lebih mudah mendapatkan (pertimbangan) dana insentif dari pemerintah pusat.
“Kalau penilaian hasilnya baik, dan pemkab Batubara eksis dalam pemberantasan korupsi akan ada reward perhargaan khusus, seperti penambahan anggaran dari pusat bagi daerah, sedangkan keterlibatan Inspektorat sendiri dalam hal ini hanya memfasilitasi saja, dan MoU ini sangat direspon baik oleh pak Bupati,” Tutupnya. ***Adv