Medan, Zulnas.com – Senior Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Khairul Muslim, resmi mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut, Senin (2/11/2026).
Pengambilan formulir tersebut berlangsung di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro, Medan. Formulir diserahkan langsung oleh Ketua Organizing Committee (OC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris Steering Committee (SC), Riza Mulyadi.
Ketua OC Rifki Warisan menjelaskan, tahapan dan persyaratan pencalonan Ketua DKP mengacu pada Peraturan Organisasi PWI serta keputusan panitia OC.
Adapun tahapan Konferprov PWI Sumut dimulai dengan masa pendaftaran pada 2–6 November 2026. Selanjutnya, 7–8 November merupakan masa perbaikan berkas sekaligus pengumuman pendaftaran bakal calon. Pada 10 November, panitia akan mengirimkan daftar nama bakal calon, sedangkan pelaksanaan Konferprov dijadwalkan pada 21 November 2026 di Medan.
Terkait persyaratan, bakal calon Ketua DKP harus berstatus Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima tahun, berusia minimal 40 tahun, serta memiliki sertifikat kompetensi wartawan jenjang utama.
Selain itu, calon harus memiliki pengalaman sebagai pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, melampirkan surat keterangan sehat, SKCK, serta sejumlah surat pernyataan terkait independensi organisasi, integritas, dan kesediaan menerima hasil konferensi.
Persyaratan administrasi lainnya meliputi fotokopi kartu tanda anggota PWI, pasfoto ukuran 4×6, daftar riwayat hidup, serta rekam jejak keorganisasian di PWI.
Rifki juga menjelaskan bahwa bakal calon Ketua DKP wajib melampirkan dukungan fisik kartu PWI sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Bagi Anggota Biasa yang sedang dalam proses perpanjangan kartu dan telah masuk dalam DPS, dukungan dapat diberikan melalui penandatanganan formulir dukungan terhadap bakal calon.
Sementara itu, Khairul Muslim, wartawan kelahiran Kabupaten Batu Bara, menyatakan tengah mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan untuk melengkapi proses pencalonannya.
Ia berharap pencalonannya mendapat dukungan dari rekan-rekan sesama anggota PWI. Menurutnya, DKP merupakan lembaga penting yang memiliki tanggung jawab mengawal dan menegakkan etika serta moral organisasi.
“Insya Allah, kawan-kawan mendukung pencalonan saya di lembaga pengawal dan penegak etik serta moral ini. Yang penting, kita berkomitmen terhadap demokrasi di PWI, tentunya demokrasi yang berintegritas. Apalagi DKP berfungsi sebagai penegak moral dan penjaga Kode Etik Jurnalistik,” ujar Khairul.
Rekam Jejak Organisasi dan Profesional
Khairul Muslim bukan sosok baru dalam perjalanan organisasi PWI Sumatera Utara. Ia memiliki pengalaman panjang di dunia jurnalistik maupun kepengurusan organisasi wartawan.
Dalam perjalanan kariernya, Khairul pernah menjabat sebagai Redaktur Harian Medan Pos periode 1990–2015. Ia juga pernah dipercaya menjadi Wakil Sekretaris PWI Sumut periode 2005–2010.
Selanjutnya, ia menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut selama dua periode, yakni 2010–2015 dan 2015–2020.
Di bidang kompetensi, Khairul memiliki Sertifikat Utama Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI-Dewan Pers Nomor 9497-PWI/WU/DP/VIII/2015/04/10/66. Ia juga pernah dipercaya sebagai penguji UKW PWI-Dewan Pers dan menerima penghargaan Press Card Number One dari PWI Pusat.
Selain aktif di PWI, Khairul pernah menjabat Ketua Koordinator Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara periode 2000–2020.
Saat ini, ia juga tercatat sebagai Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan periode 2024–2029 serta Ketua Dewan Kehormatan Forum Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (FWP) periode 2025–2028.
Dalam aktivitas media, Khairul tercatat sebagai Anggota Biasa PWI Sumut dengan Nomor Kartu 02.00.8758.98B. Ia juga memiliki pengalaman sebagai Pimpinan Redaksi Membaranews.com, Bisanews.id, dan Asatupro.com.
Dengan pengalaman panjang di bidang jurnalistik dan organisasi, pencalonan Khairul Muslim menjadi salah satu bagian dari dinamika Konferprov PWI Sumut, khususnya dalam menentukan figur yang akan mengemban amanah menjaga kehormatan, etika, dan marwah profesi wartawan di Sumatera Utara. (Ril).












