Akhir Pelarian,Tahanan Z Di ringkus di Dusun Sukajaya Setelah 18 Hari Dicari

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Labuhanbatu-Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan kembali seorang tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Labuhanbatu.

Tahanan berinisial Z (37) itu ditemukan setelah menjadi target pencarian selama 18 hari dan kini telah kembali menjalani proses hukum.

Peristiwa pelarian tersebut terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 14.50 WIB di Mapolres Labuhanbatu. Sejak saat itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan pencarian secara intensif dengan menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, tim Satresnarkoba berhasil menemukan Z, di sebuah rumah milik rekannya di Dusun Sukajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Setelah diamankan, petugas langsung membawa yang bersangkutan menuju Mapolres Labuhanbatu. Sekitar pukul 20.30 WIB pada hari yang sama, tersangka tiba di Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Resah,Pungli di Jalan Umum Marbau Berakhir di Kantor Polisi

Selama masa pelarian, Z diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas. Upaya pencarian terus dilakukan melalui pengembangan informasi di lapangan, termasuk menjalin komunikasi dengan pihak keluarga.

Dalam keterangannya, tersangka mengaku sempat berniat menyerahkan diri. Namun, keinginan tersebut belum sempat diwujudkan karena mengaku tidak mengetahui cara menghubungi petugas maupun prosedur untuk kembali.

Petugas lebih dahulu menemukan lokasi persembunyiannya sebelum niat tersebut terlaksana.

Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, alasan dirinya melarikan diri dari ruang tahanan karena merasa takut menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya takut menjalani proses hukum. Selama melarikan diri saya terus berpindah-pindah tempat. Beberapa hari terakhir sebenarnya ingin menyerahkan diri, tetapi belum tahu bagaimana caranya,” ungkap tersangka kepada penyidik.

Polres Labuhanbatu memastikan proses hukum terhadap tersangka akan tetap dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Selain perkara yang sebelumnya menjeratnya, tindakan melarikan diri dari tahanan juga akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Belanja di E-Katalog Lokal Membantu UMKM dan Meminimalisir Kecurangan

Saat dilakukan pemeriksaan awal setelah diamankan, kondisi kesehatan tersangka dilaporkan dalam keadaan baik.

Keberhasilan mengamankan kembali tahanan yang sempat kabur tersebut menjadi bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam menegakkan hukum serta memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai prosedur.

Kepolisian juga mengapresiasi berbagai informasi yang diperoleh selama proses pencarian sehingga keberadaan tersangka dapat segera diketahui.Dengan tertangkapnya kembali Z, rangkaian pencarian yang berlangsung selama hampir tiga pekan akhirnya berakhir. Kini, pria berinisial Z kembali menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sembari tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Ce Ha

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir
Dibekuk! Pelaku Curanmor Rantauprapat Akui Beraksi Berkali kali
Saat Jurnalis,Teknisi Listrik dan Pendidikan Satu Visi
Resah,Pungli di Jalan Umum Marbau Berakhir di Kantor Polisi
Bocah Labuhanbatu Kalahkan Ratusan Peserta Asia,Borong Emas di Olimpiade Sains
Labuhanbatu : Warung Polri Jadi Jembatan Emosional Polisi dan Masyarakat
Jual Miras Tanpa Izin di Pangkatan,Pemilik Warung Kage Digelandang Polisi
Minta uang Rp 2000 ke Supir Truk Pria di Labuhanbatu Diciduk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:56 WIB

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:04 WIB

Akhir Pelarian,Tahanan Z Di ringkus di Dusun Sukajaya Setelah 18 Hari Dicari

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:31 WIB

Dibekuk! Pelaku Curanmor Rantauprapat Akui Beraksi Berkali kali

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Saat Jurnalis,Teknisi Listrik dan Pendidikan Satu Visi

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:25 WIB

Resah,Pungli di Jalan Umum Marbau Berakhir di Kantor Polisi

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Dibekuk! Pelaku Curanmor Rantauprapat Akui Beraksi Berkali kali

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:31 WIB

LABUHANBATU

Saat Jurnalis,Teknisi Listrik dan Pendidikan Satu Visi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB