Zulnas.com,Labuhanbatu-Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan kembali seorang tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Labuhanbatu.
Tahanan berinisial Z (37) itu ditemukan setelah menjadi target pencarian selama 18 hari dan kini telah kembali menjalani proses hukum.
Peristiwa pelarian tersebut terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 14.50 WIB di Mapolres Labuhanbatu. Sejak saat itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan pencarian secara intensif dengan menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.
Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, tim Satresnarkoba berhasil menemukan Z, di sebuah rumah milik rekannya di Dusun Sukajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Setelah diamankan, petugas langsung membawa yang bersangkutan menuju Mapolres Labuhanbatu. Sekitar pukul 20.30 WIB pada hari yang sama, tersangka tiba di Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selama masa pelarian, Z diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas. Upaya pencarian terus dilakukan melalui pengembangan informasi di lapangan, termasuk menjalin komunikasi dengan pihak keluarga.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku sempat berniat menyerahkan diri. Namun, keinginan tersebut belum sempat diwujudkan karena mengaku tidak mengetahui cara menghubungi petugas maupun prosedur untuk kembali.
Petugas lebih dahulu menemukan lokasi persembunyiannya sebelum niat tersebut terlaksana.
Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, alasan dirinya melarikan diri dari ruang tahanan karena merasa takut menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya takut menjalani proses hukum. Selama melarikan diri saya terus berpindah-pindah tempat. Beberapa hari terakhir sebenarnya ingin menyerahkan diri, tetapi belum tahu bagaimana caranya,” ungkap tersangka kepada penyidik.
Polres Labuhanbatu memastikan proses hukum terhadap tersangka akan tetap dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Selain perkara yang sebelumnya menjeratnya, tindakan melarikan diri dari tahanan juga akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik sesuai ketentuan hukum.
Saat dilakukan pemeriksaan awal setelah diamankan, kondisi kesehatan tersangka dilaporkan dalam keadaan baik.
Keberhasilan mengamankan kembali tahanan yang sempat kabur tersebut menjadi bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam menegakkan hukum serta memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai prosedur.
Kepolisian juga mengapresiasi berbagai informasi yang diperoleh selama proses pencarian sehingga keberadaan tersangka dapat segera diketahui.Dengan tertangkapnya kembali Z, rangkaian pencarian yang berlangsung selama hampir tiga pekan akhirnya berakhir. Kini, pria berinisial Z kembali menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sembari tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Ce Ha












