Zulnas.com.Labuhanbatu – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan Polres Labuhanbatu melalui pelaksanaan Patroli Gabungan Tiga Pilar bersama TNI dan Satpol PP, Minggu (6/6/2026) malam.
Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, mulai dari tempat hiburan malam, kawasan rawan balap liar di Kelurahan Pulo Padang, hingga titik yang diduga rawan praktik pungutan liar (pungli) di Jalan Baru By Pass Simpang Hokley.
Patroli gabungan ini menjadi bukti kuat sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Dengan menyusuri berbagai titik strategis, personel gabungan melakukan pemantauan, pemeriksaan, dan dialog humanis dengan masyarakat. Selain memberikan rasa aman melalui kehadiran aparat di lapangan, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menjauhi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Fokus patroli tidak hanya pada pencegahan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga penindakan terhadap praktik pungli yang meresahkan masyarakat.
Di sisi lain, pengawasan terhadap tempat hiburan malam turut dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas berlangsung sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
“Kehadiran aparat di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan dan perlindungan negara.”
Melalui patroli gabungan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ungkapnya.
Polres Labuhanbatu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mitra dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.
Dengan sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tetap terjaga, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. Ce ha












