Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan — Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, dr Wahid Khusyairi, akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada dirinya dalam perkara dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (5/3/2026). Majelis hakim yang dipimpin oleh M. Nazir menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Wahid Khusyairi selama lima tahun penjara serta membayar denda sebesar Rp150 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 70 hari,” ujar hakim saat membacakan amar putusan.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Id Bersama Dimesjid Ujung Bandar

Selain pidana penjara dan denda, majelis hakim juga menghukum dr gigi tersebut untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp710 juta.

Kemudian, jika dalam waktu paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang tersebut tidak dibayarkan, maka harta benda milik terdakwa akan disita dan dilelang oleh negara.

Majelis hakim juga menegaskan, apabila hasil penyitaan tidak mencukupi untuk menutup kerugian negara, maka terdakwa akan dikenakan pidana tambahan berupa kurungan selama dua tahun enam bulan.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, jaksa menuntut Wahid Khusyairi dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp1.138.340.211.

Kasus ini bermula saat Wahid masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara. Ia diberi tanggung jawab mengelola realisasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk sejumlah program, salah satunya kegiatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana dengan pagu anggaran mencapai Rp5,17 miliar.

Baca Juga :  Ketua KNPI Sumut El Adrian Shah Terima SK Pengurus IPTI Sumut

Namun dalam pelaksanaannya, Wahid bersama sejumlah pihak rekanan diduga melakukan praktik penyimpangan anggaran. Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp1.158.081.211.

Vonis ini sekaligus menjadi babak baru dalam pengungkapan perkara korupsi dana BTT di Kabupaten Batubara yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak dalam proses hukum.

Kasus tersebut juga menjadi sorotan publik karena dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan darurat dan program pelayanan masyarakat justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Aktif Makmurkan Mesjid,Kapolres Wahyu Raih DMI Award

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:35 WIB