Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, MEDAN – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Batubara, Tahun Anggaran 2023, semakin panas. Salah satu tersangka, UP, secara gamblang membeberkan adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam skenario proyek yang nilainya mencapai Rp5,9 miliar.

Pengakuan mengejutkan itu diungkapkan UP saat diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Menurut kuasa hukumnya, Ichbar E, SH, MH, kliennya tidak hanya menyebutkan peran rekanan dan orang lapangan, tetapi juga adanya keterlibatan pihak donatur bahkan oknum dari Bank Sumut dalam proses pencairan dana.

“Klien kami UP hanya menjabat sebagai wakil direktur PT Buana Perkasa. Dia diperintah untuk mencairkan dana proyek di Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Namun, setelah slip penarikan ditandatangani, dana itu justru diambil orang lain, bukan klien kami,” jelas Ichbar kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Lebih lanjut, Ichbar menyoroti adanya kejanggalan pada akta perubahan CV Buana Perkasa yang mencantumkan nama UP, meski kliennya tidak pernah hadir di kantor notaris di Pematang Siantar. “Ini jelas aneh. Klien kami tidak pernah datang, tapi namanya tercantum. Ada indikasi otak pelaku di balik pembuatan akta perubahan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  JAS Minta Mendagri Copot Sekda Sumut

Ichbar mendesak Kejatisu maupun Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang disebutkan UP dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia menilai kliennya layak dipertimbangkan sebagai justice collaborator (JC) karena telah berani membuka skenario di balik dugaan korupsi terorganisir ini.
“Klien kami siap membantu penegak hukum membongkar kasus ini sampai tuntas,” tambahnya.

Delapan Tersangka Ditahan

Sebelumnya, Kejatisu resmi menahan delapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan dan perbaikan jalan di Batubara dengan total nilai proyek mencapai Rp43,7 miliar.

Baca Juga :  Toko Mas Asia Baru Nyaris Dirampok Kawanan Mobil

Kedelapan tersangka itu ialah MRA (Wakil Direktur CV Citra Perdana Nusantara), RZ (Wakil Direktur CV Agung Sriwijaya), AW (Wakil Direktur CV Bintang Jaya), RSL (Wakil Direktur CV Bersama), UP (Wakil Direktur CV Buana Perkasa), AF (Wakil Direktur CV Egnar Gemilang), SSL (Wakil Direktur III CV Naila Santika), serta TMR, PNS Dinas PUTR Batubara yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurut penyidik, para tersangka diduga mengurangi volume pekerjaan dan menurunkan kualitas mutu jalan, sehingga hasil pembangunan tidak sesuai kontrak. Meski begitu, Dinas PUTR Batubara tetap melakukan pembayaran penuh 100 persen.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Km).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Camat Rantau Selatan Dorong QRIS untuk Perkuat PAD

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:49 WIB

LABUHANBATU

Polisi Hadir di Tengah Warga,Warung Polri Presisi Kembali Digelar

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

LABUHANBATU

Aktif Makmurkan Mesjid,Kapolres Wahyu Raih DMI Award

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:35 WIB