Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Massa Desak Polda Sumut Periksa Tekardjo Angkasa

Zulnas.com, Medan — Aksi damai puluhan massa dari Kabupaten Serdang Bedagai bersama Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS) di depan Mapolda Sumut, Senin (11/8/2025), menyimpan cerita yang lebih dalam dari sekadar protes.

Mereka tidak sekadar datang membawa poster, tetapi membawa serangkaian dugaan manipulasi dokumen tanah yang mereka sebut sebagai “skandal senyap” di balik bisnis tambak udang raksasa.

Di tengah terik matahari, Ketua Umum ALISSS, Zuhari, membeberkan temuannya. Ia menuding Direktur PT Tambak Udang Kuala Bedagai, Tekardjo Angkasa alias Atek, menggunakan dokumen tanah yang tidak sesuai fakta lapangan.

Akte Nomor 73, November 1997 menjadi pintu masuk dugaan ini. Dalam akte tersebut, tertulis jelas bahwa Suwandi Wijaya, pengusaha asal Labuhanbatu, melepas tanah seluas 20.000 m² di Kelurahan Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Deli Serdang, kepada Atek. Namun, bukannya mengusahai lahan itu, Atek justru menggarap lahan di Dusun I Desa Bagan Kuala lokasi yang berbeda dari alamat resmi dokumen.

Baca Juga :  Dampak Virus Corona Berimbas Terhadap Pendapatan Nelayan di Batubara

Tak berhenti di situ, kejanggalan lain muncul pada Surat Pernyataan Pelepasan Hak Tanah bertanggal 21 Oktober 1994 atas nama Karsian (69). Dokumen itu menyatakan tanah seluas 38.078,5 m² dilepaskan kepada seorang bernama Erwinsyah dengan ganti rugi Rp7,6 juta.

Namun, saat ditemui, Erwinsyah menegaskan ia tidak pernah mengenal Karsian, tidak pernah membeli tanah itu, dan bahkan tidak tahu lokasinya.

“Lebih aneh lagi, tanah yang disebut dalam surat itu kini dikuasai dan dijadikan tambak udang oleh Atek. Padahal alamat di dokumen jelas berbeda,” tegas Zuhari di hadapan sekitar 40 pengunjuk rasa.

Menurut Zuhari, praktik semacam ini berpotensi melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu. Ia juga mengungkap adanya rangkaian akta notaris lain Nomor 56, 58, 59, 65, dan 69 yang mencantumkan alamat di “Kelurahan Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu”. Masalahnya, Teluk Mengkudu tidak pernah memiliki kelurahan.

Baca Juga :  Menunjang Proses Pembangunan Rumah Suluk, YJPS Salurkan Bantuan Material

“Ini jelas patut diduga sebagai upaya memanipulasi dokumen untuk menguasai tanah secara tidak sah. Kapolda harus bertindak, jangan takut meski yang dihadapi pengusaha besar,” tegasnya.

Aksi damai ini disambut Panit Subdit Hardabangtah Ditreskrimum Polda Sumut, IPDA F. Siregar. Ia meminta ALISSS segera membuat laporan resmi. “Kalau sudah ada Dumas (Pengaduan Masyarakat) resmi, tim akan bekerja menindaklanjuti,” katanya.

Di balik kerumunan massa yang membawa poster karton putih, kasus ini terasa seperti potongan puzzle yang belum lengkap. Namun, dari potongan yang ada, terlukis dugaan bahwa bisnis tambak udang mewah di Serdang Bedagai mungkin berdiri di atas dokumen tanah yang penuh tanda tanya. (Zo).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Camat Rantau Selatan Dorong QRIS untuk Perkuat PAD

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:49 WIB

LABUHANBATU

Polisi Hadir di Tengah Warga,Warung Polri Presisi Kembali Digelar

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

LABUHANBATU

Aktif Makmurkan Mesjid,Kapolres Wahyu Raih DMI Award

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:35 WIB